Berita

Kepala BNPB Letjen Suharyanto saat serahkan bantuan ke Pemkab Tanimbar/Ist

Nusantara

Tangani Gempa Maluku, BNPB Kucurkan Bantuan Rp 1,1 Miliar

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 03:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan dana siap pakai (DSP) dengan total Rp 1,1 miliar. Tujuannya, untuk mendukung percepatan penanganan darurat gempabumi magnitudo 7,5 yang mengguncang wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Bantuan ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku senilai 500 juta, 250 juta untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan 250 Maluku Barat Daya (MBD).

Selain bantuan DSP, BNPB turut memberikan bantuan kebutuhan logistik dasar permakanan senilai total 650 juta dengan rincian 150 juta untuk Pemprov Maluku serta KKT dan MBD masing-masing senilai 250 juta.


Adapun bantuan logistik perlengkapan juga diberikan dengan rincian masing-masing 1.000 selimut dan matras serta 50 tenda keluarga untuk Pemprov Maluku. Sedangkan KKT dan MBD masing-masing menerima 1.000 selimut, 1.000 matras dan 25 tenda keluarga.

Usai Menyerahkan secara simbolik, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menjelaskan bahwa secara geologis wilayah Provinsi Maluku merupakan kawasan dengan aktifitas tektonik dan kegempaan serta tsunami paling aktif di Indonesia.

“Hal ini menjadi penting bagi kita bahwa kesiapsiagaan terhadap gempa dan tsunami di Provinsi Maluku merupakan hal yang wajib karena memang kita hidup di kawasan tektonik aktif,” jelasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya