Berita

Dunia

Berdayakan Kerajinan Tangan Kashmir, Departemen H&H Gencar Daftarkan Sertifikasi GI

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 15:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk mendukung pemberdayaan pengerajin Kashmir, Departemen Kerajinan dan Handloom (H&H) kembali berupaya untuk mendaftarkan produk mereka ke Intellectual Property India di Chennai.

Upaya tersebut dilakukan agar kerajinan tangan khas Kashmir mendapatkan sertifikasi Geographical Indications (GI) guna melestarikan dan memasarkan produk tersebut ke pasar internasional.

Direktur H&H Kashmir pada Selasa (10/1), mengatakan dua produk yang akan didaftarkan ke GI ialah kerajinan jenis Crewel dan Chain-stitch.

Menurutnya saat ini H&H tengah bekerja keras untuk mendaftarkan lebih banyak kerajinan Kashmir ke GI agar produk mereka dapat diakui di seluruh dunia.

"Kerajinan ini memiliki potensi ekspor lebih dari 200 crores," ujarnya seperti dimuat Good Morning Kashmir.

Sejauh ini, tujuh kerajinan utama Kashmir yaitu Kani Shawl, Pashmina, Sozni, Paper-Machie, Walnut Wood Carving, Khatamband, dan Hand Knotted Carpets telah mendapatkan sertifikasi GI.

Sementara itu, lima kerajinan lainnya yaitu, Kashmir Namda, Wagguv, Shikara, Gabba dan Kashmir Willow Bat sudah dalam proses pemberkasan GI.

Selama dua tahun terakhir, Departemen H&H terus meningkatkan fasilitas pengujian dan pelabelan untuk sertifikasi IG.

Sejumlah besar produsen dan eksportir banyak yang mendekat ke H&H untuk pengujian dan pelabelan produk bersertifikat IG.

Departemen itu juga sedang dalam proses untuk meluncurkan pelabelan GI berbasis QR-Code untuk 6 kerajinan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya