Berita

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorris Raweyai/Net

Politik

Yorrys: Setuju atau Tidak, DPR RI Harus Berikan Pertimbangan Matang pada Perppu Ciptaker

RABU, 11 JANUARI 2023 | 22:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga legislatif DPR RI diminta cermat dalam mengkaji sebelum menyetujui ataupun menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.

Permintaan itu, disampaikan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorris Raweyai menyikapi kegaduhan akiban terbitnya Perppu 2/2022 yang menggantikan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

"DPR harus melakukan pertimbangan yang matang terkait muatan Perppu Cipta Kerja sebelum memberikan keputusan memberikan persetujuan atau menolak," ujar Yorrys kepada wartawan, Rabu (11/1).

Selain kepada DPR RI, Yorrys juga meminta Presiden Jokowi untuk mengakomodasi polemik yang terjadi di kalangan masyarakat, khususnya dari kalangan pekerja dan organisasi-organisasi serikat pekerja, terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja.

"Tujuannya agar tidak terjadi bias informasi tentang muatan-muatan Perppu Cipta Kerja, sebagaimana yang nampak terjadi dalam polemik UU Cipta Kerja pada tahun 2020 sebelumnya," tuturnya.

Ketua Komite II DPD RI ini menambahkan, pemerintah juga perlu membuka ruang dialog dengan pekerja ataupun pengusaha untuk memperbaiki berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih terjadi saat ini.

"Khususnya aspek pembinaan dan pengawasan tenaga kerja di tingkat praktis yang hingga saat ini masih diliputi berbagai kekurangan yang berimbas secara langsung pada kualitas dan kapasitas pekerja," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya