Berita

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorris Raweyai/Net

Politik

Yorrys: Setuju atau Tidak, DPR RI Harus Berikan Pertimbangan Matang pada Perppu Ciptaker

RABU, 11 JANUARI 2023 | 22:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga legislatif DPR RI diminta cermat dalam mengkaji sebelum menyetujui ataupun menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.

Permintaan itu, disampaikan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorris Raweyai menyikapi kegaduhan akiban terbitnya Perppu 2/2022 yang menggantikan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

"DPR harus melakukan pertimbangan yang matang terkait muatan Perppu Cipta Kerja sebelum memberikan keputusan memberikan persetujuan atau menolak," ujar Yorrys kepada wartawan, Rabu (11/1).


Selain kepada DPR RI, Yorrys juga meminta Presiden Jokowi untuk mengakomodasi polemik yang terjadi di kalangan masyarakat, khususnya dari kalangan pekerja dan organisasi-organisasi serikat pekerja, terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja.

"Tujuannya agar tidak terjadi bias informasi tentang muatan-muatan Perppu Cipta Kerja, sebagaimana yang nampak terjadi dalam polemik UU Cipta Kerja pada tahun 2020 sebelumnya," tuturnya.

Ketua Komite II DPD RI ini menambahkan, pemerintah juga perlu membuka ruang dialog dengan pekerja ataupun pengusaha untuk memperbaiki berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih terjadi saat ini.

"Khususnya aspek pembinaan dan pengawasan tenaga kerja di tingkat praktis yang hingga saat ini masih diliputi berbagai kekurangan yang berimbas secara langsung pada kualitas dan kapasitas pekerja," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya