Berita

Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (11/1)/Repro

Politik

Mahfud MD Bantah Tudingan Penyelesaian "Kasus HAM 65" Berikan Angin Segar ke PKI

RABU, 11 JANUARI 2023 | 16:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat tahun 1965 yang terkait tragedi penangkapan anggota maupun yang terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI), dipastikan pemerintah bukan dimaksudkan untuk mengakomodir organisasi yang sudah dinyatakan terlarang di Indonesia itu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, usai memberikan laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).  

"Isu yang dulu ramai, misalnya peristiwa 65, ada yang menuding itu untuk menghidupakan lagi komunisme dan sebagainya, itu tidak benar," ujar Mahfud.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan, dalam menyelesaikan kasus HAM berat yang diupayakan pemerintah lewat pembentuk Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu juga menyasar sejumlah tragedi lain.

Sebagi contoh, Mahfud meyebutkan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh seperti tragedi Rumoh Geudong dan Pos Sattis, di Aceh 1989; hingga peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999; dan peristiwa Simpang KKA, di Aceh tahun 1999.

"Karena berdasarkan hasil tim ini, justru yang harus disantuni bukan hanya korban-korban dari pihak PKI, tetapi juga direkomendasikan korban kejahatan yang muncul pada saat itu termasuk para ulama dan keturunannya," demikian Mahfud menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya