Berita

Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (11/1)/Repro

Politik

Mahfud MD Bantah Tudingan Penyelesaian "Kasus HAM 65" Berikan Angin Segar ke PKI

RABU, 11 JANUARI 2023 | 16:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat tahun 1965 yang terkait tragedi penangkapan anggota maupun yang terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI), dipastikan pemerintah bukan dimaksudkan untuk mengakomodir organisasi yang sudah dinyatakan terlarang di Indonesia itu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, usai memberikan laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).  

"Isu yang dulu ramai, misalnya peristiwa 65, ada yang menuding itu untuk menghidupakan lagi komunisme dan sebagainya, itu tidak benar," ujar Mahfud.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan, dalam menyelesaikan kasus HAM berat yang diupayakan pemerintah lewat pembentuk Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu juga menyasar sejumlah tragedi lain.

Sebagi contoh, Mahfud meyebutkan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh seperti tragedi Rumoh Geudong dan Pos Sattis, di Aceh 1989; hingga peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999; dan peristiwa Simpang KKA, di Aceh tahun 1999.

"Karena berdasarkan hasil tim ini, justru yang harus disantuni bukan hanya korban-korban dari pihak PKI, tetapi juga direkomendasikan korban kejahatan yang muncul pada saat itu termasuk para ulama dan keturunannya," demikian Mahfud menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya