Berita

Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Boom Baru Palembang/Ist

Nusantara

Dikelola Pelindo II, Pelabuhan Boom Baru Palembang Dapat Proper Merah Dua Tahun Berturut-turut

RABU, 11 JANUARI 2023 | 09:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah perusahaan di Sumsel mendapatkan prediket Proper Merah dalam pengelolaan lingkungan hidup di wilayah operasionalnya. Beberapa di antaranya bahkan telah mendapatkan penilaian buruk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dua tahun berturut-turut.

Salah satunya PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Palembang. Perusahaan yang mengelola Pelabuhan Boom Baru Palembang ini telah mendapatkan proper merah dua tahun berturut-turut sejak 2021 lalu.

Predikat proper merah merupakan preseden buruk bagi sebuah perusahaan karena  dianggap belum memenuhi unsur pengelolaan lingkungan yang baik di segala bidang.


Mulai dari penilaian tata kelola air, kerusakan hutan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air dan implementasi amdal.

Kepala DLHP Sumsel, Edwar Chandra mengatakan, pemberian proper merah kepada perusahaan disebabkan oleh beberapa faktor.

"Ada yang belum memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan hidup dan sebagian lagi karena masih dalam proses penyelesaian sanksi karena melakukan pelanggaran lingkungan," kata Edwar diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (11/1).

Menurutnya, pemberian proper merah tersebut agar perusahaan bisa memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam undang-undang. Ada dua kategori dalam penilaian proper, yaitu kriteria penilaian ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance).

"Kriteria penilaian ketaatan menjawab pertanyaan sederhana saja. Apakah perusahaan sudah taat terhadap peraturan pengelolaan lingkungan hidup," ungkapnya.

DLHP Sumsel, kata Edwar, kedepannya akan melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang mendapat proper merah di Sumsel. Termasuk salah satunya PT Pelindo II Palembang. Perusahaan akan dipanggil untuk disampaikan kekurangan yang mereka miliki dan diminta untuk segera memenuhinya.

"Pembinaan yang dilakukan dengan menyampaikan kekurangan perusahaan untuk segera dipenuhi," tandasnya.

Selain Pelindo II Palembang, perusahaan lainnya yang mendapat proper merah dua tahun berturut-turut yakni PT Minanga Ogan yang bergerak di perkebunan sawit Kabupaten Ogan Komering Ulu dan PT AKR Corporindo Tank Terminal Palembang Andahanesa di sektor Migas Distribusi Kota Palembang.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya