Berita

Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Boom Baru Palembang/Ist

Nusantara

Dikelola Pelindo II, Pelabuhan Boom Baru Palembang Dapat Proper Merah Dua Tahun Berturut-turut

RABU, 11 JANUARI 2023 | 09:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah perusahaan di Sumsel mendapatkan prediket Proper Merah dalam pengelolaan lingkungan hidup di wilayah operasionalnya. Beberapa di antaranya bahkan telah mendapatkan penilaian buruk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dua tahun berturut-turut.

Salah satunya PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Palembang. Perusahaan yang mengelola Pelabuhan Boom Baru Palembang ini telah mendapatkan proper merah dua tahun berturut-turut sejak 2021 lalu.

Predikat proper merah merupakan preseden buruk bagi sebuah perusahaan karena  dianggap belum memenuhi unsur pengelolaan lingkungan yang baik di segala bidang.


Mulai dari penilaian tata kelola air, kerusakan hutan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air dan implementasi amdal.

Kepala DLHP Sumsel, Edwar Chandra mengatakan, pemberian proper merah kepada perusahaan disebabkan oleh beberapa faktor.

"Ada yang belum memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan hidup dan sebagian lagi karena masih dalam proses penyelesaian sanksi karena melakukan pelanggaran lingkungan," kata Edwar diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (11/1).

Menurutnya, pemberian proper merah tersebut agar perusahaan bisa memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam undang-undang. Ada dua kategori dalam penilaian proper, yaitu kriteria penilaian ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance).

"Kriteria penilaian ketaatan menjawab pertanyaan sederhana saja. Apakah perusahaan sudah taat terhadap peraturan pengelolaan lingkungan hidup," ungkapnya.

DLHP Sumsel, kata Edwar, kedepannya akan melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang mendapat proper merah di Sumsel. Termasuk salah satunya PT Pelindo II Palembang. Perusahaan akan dipanggil untuk disampaikan kekurangan yang mereka miliki dan diminta untuk segera memenuhinya.

"Pembinaan yang dilakukan dengan menyampaikan kekurangan perusahaan untuk segera dipenuhi," tandasnya.

Selain Pelindo II Palembang, perusahaan lainnya yang mendapat proper merah dua tahun berturut-turut yakni PT Minanga Ogan yang bergerak di perkebunan sawit Kabupaten Ogan Komering Ulu dan PT AKR Corporindo Tank Terminal Palembang Andahanesa di sektor Migas Distribusi Kota Palembang.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya