Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan/Net

Politik

Darurat Ekonomi jadi Alasan Penerbitan Perppu, Ekonom: Faktanya Ekspor RI Surplus 5,6 Miliar Dolar AS

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 21:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Alasan kegentingan memaksa dalam penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai tak masuk akal.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengamati, dalam poin pertimbangan Perppu Ciptaker pemerintah beralasan perekonomian Indonesia akan etrkena dampak resesi ekonomi dunia, sehingga diperlukan bauran kebijakan untuk menarik investasi di dalam negeri.

"Ini yang dimuat dalam UU Ciptaker. Artinya, kegentingan memaksanya ini kenaikan energi, harga pangan, perubahan iklim dan sebagainya. Tapi faktanya adalah, apa yang disebabkan ini memberikan manfaat ekonomi pada Indonesia," ujar Anthony dalam sikusi bertajuk "Gegara Perppu Ciptaker Jokowi Bisa Dimakzulkan?" yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/1).


Ia tak memungkiri bahwa kondisi perekonomian dunia saat ini dalam kondisi yang lemah. Namun, justru bagi Indonesia situasi ini sangat menguntungkan.

Sehingga menurut Anthony, penerbitan Perppu Ciptaker oleh Jokowi tak punya alasan yang tepat, apalagi melihat substansi dari materiilnya justru merugikan masyarakat pekerja.

"Sekarang ini yang dunia melihatnya ada inflasi, ada penurunan pertumbuhan ekonomi, Indonesia justru mengalmai perbaikan. Kita lihat bahwa ekspor atau neraca perdagangan membukukan, mencatat surplus tertinggi sepanjang sejarah," katanya.

"2021 ke 2022 sampai dengan November itu naik surplusnya adalah 5,6 miliar dolar AS, tertinggi sepanjang sejarah. Jadi ini adalah tidak ada hal-hal kegentingan memaksa yang ada di poin G (Perppu Ciptaker)," demikian Anthony. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya