Berita

Atraksi Debus ditampilkan pengunjuk rasa di depan PN Bale Bandung/Ist

Nusantara

Desak Hakim Beri Hukuman Berat Mantan Ketua DPRD Jabar, Massa Aksi Tampilkan Debus di PN Bale Bandung

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 18:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Atraksi kesenian tradisional Debus ditampilkan oleh massa aksi Manggala Garuda Putih di depan PN Bale Bandung, Senin (9/1). Aksi ini dilakukan rombongan massa aksi agar hakim memberi hukuman berat kepada bekas Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara.

"Kedatangan kami ke sini adalah untuk mengkoreksi hakim yang saat ini sedang memeriksa perkara terdakwa Irfan Suryanagara," kata Koordinator Aksi, Muhamad Izudin, saat melakukan orasinya di depan PN Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (9/1).

Terdakwa Irfan Suryanagara, menurut dia, telah menjadi perhatian publik. Apalagi terdakwa adalah mantan pejabat di DPRD Jawa Barat.


"Yang mana ketika seorang pejabat menjadi penjahat, kami yakin, kami sepakat, bahwa beliau harus dihukum dengan berat," tegasnya dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sementara itu, orator lainya, Agus Satria, meminta agar persidangan kasus ini dilakukan secara transparan dan terbuka. Mengamati jalannya sidang, pihaknya meragukan keterangan beberapa saksi yang hadir.

Untuk itu mereka akan terus memantau serta mengkritisi kasus yang dilakukan oleh Irfan merupakan tindakan kejahatan luar biasa. Apalagi tindak pidana yang dilakukan Irfan bersama istrinya telah merugikan banyak orang.

"Jadi perlu hukuman berat, vonis hakim yang menangani perkara ini. Pelaku bersama istri sudah melakukan kejahatan sangat luar biasa," kata Agus.

Saat gelar aksi dan atraksi Debus di lokasi, sejumlah petugas keamanan dari Polisi dan TNI tampak berjaga di depan PN Bale Bandung. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tampak hadir Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo serta jajaran, dan Perwakilan PN Bale Bandung menyaksikan aksi yang berlangsung damai dan tertib.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya