Berita

Atraksi Debus ditampilkan pengunjuk rasa di depan PN Bale Bandung/Ist

Nusantara

Desak Hakim Beri Hukuman Berat Mantan Ketua DPRD Jabar, Massa Aksi Tampilkan Debus di PN Bale Bandung

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 18:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Atraksi kesenian tradisional Debus ditampilkan oleh massa aksi Manggala Garuda Putih di depan PN Bale Bandung, Senin (9/1). Aksi ini dilakukan rombongan massa aksi agar hakim memberi hukuman berat kepada bekas Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara.

"Kedatangan kami ke sini adalah untuk mengkoreksi hakim yang saat ini sedang memeriksa perkara terdakwa Irfan Suryanagara," kata Koordinator Aksi, Muhamad Izudin, saat melakukan orasinya di depan PN Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (9/1).

Terdakwa Irfan Suryanagara, menurut dia, telah menjadi perhatian publik. Apalagi terdakwa adalah mantan pejabat di DPRD Jawa Barat.


"Yang mana ketika seorang pejabat menjadi penjahat, kami yakin, kami sepakat, bahwa beliau harus dihukum dengan berat," tegasnya dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sementara itu, orator lainya, Agus Satria, meminta agar persidangan kasus ini dilakukan secara transparan dan terbuka. Mengamati jalannya sidang, pihaknya meragukan keterangan beberapa saksi yang hadir.

Untuk itu mereka akan terus memantau serta mengkritisi kasus yang dilakukan oleh Irfan merupakan tindakan kejahatan luar biasa. Apalagi tindak pidana yang dilakukan Irfan bersama istrinya telah merugikan banyak orang.

"Jadi perlu hukuman berat, vonis hakim yang menangani perkara ini. Pelaku bersama istri sudah melakukan kejahatan sangat luar biasa," kata Agus.

Saat gelar aksi dan atraksi Debus di lokasi, sejumlah petugas keamanan dari Polisi dan TNI tampak berjaga di depan PN Bale Bandung. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tampak hadir Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo serta jajaran, dan Perwakilan PN Bale Bandung menyaksikan aksi yang berlangsung damai dan tertib.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya