Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Enggan Debat dengan Jumhur Hidayat, Mahfud MD Dianggap Tak Sanggup Jalankan Kewenangan sebagai Menko Polhukam

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tantangan debat yang disampaikan Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, seharusnya diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Sebab, hal itu akan menjadi sarana bagi pemerintah untuk mengklarifikasi dan mendengarkan masukan dari entitas pekerja.

"Tantangan debat harusnya diterima oleh Menko Polhukam. Sebagai pihak yang memiliki kewenangan pembinaan politik dan hukum mestinya tidak boleh dihindari oleh Pak Mahfud," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/1).


Karena, kata Satyo, tantangan debat itu bisa diterima sebagai sarana untuk melakukan klarifikasi dan mendengar masukan dari salah satu stakeholder, yaitu para buruh.

"Dengan 'melempar' tanggung jawab kewenangan kepada Ali Mochtar Ngabalin akan terkesan Menko Polhukam tidak bertanggung jawab dan tidak sanggup menjalankan kewenangannya sebagai Menko Polhukam," pungkas Satyo.

Menko Polhukam Mahfud MD memilih untuk menyerah atas tantangan debat Jumhur Hidayat terkait Perppu Cipta Kerja. Ia menyarankan agar Jumhur menantang debat Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin.

"Waduh, Jumhur dia nantang debat saya? Saya tak berani, mohon maaf, saya menyerah. Saya kenal dia amat sangat pandai sekali. Kalah saya," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (8/1).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya