Berita

Elite parpol bahas sistem proporsional tertutup di di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1)/RMOL

Politik

Tanpa Dihadiri Gerindra, Parpol Tolak Proporsional Tertutup Kumpul di Dharmawangsa

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 14:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Delapan partai politik kumpul bareng di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1). Mereka berkumpul untuk membahas sistem proporsional tertutup yang menjadi materi gugatan sejumlah politisi pada UU 7/2017 tentang Pemilu.

Delapan partai politik ini, merupakan deklarator penolakan terhadap sistem proporsional tertutup yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPR RI.

Adapun delapan partai politik tersebut yakni Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP dan PAN. Lima partai politik dihadiri oleh ketua umum, yakni Golkar ada Airlangga Hartarto, PKB dihadiri langsung oleh Abdul Muhaimin Iskandar, Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, PKS Ahmad Syaikhu, dan PAN Zulkifli Hasan.


Sementara Nasdem dihadiri oleh Waketum Ahmad Ali, dan PPP Waketum Amir Uskara. Hanya Gerindra yang belum terlihat perwakilannya hadir.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menuturkan pembahasan sistem proporsional tertutup menjadi bahasan utama yang akan dibicarakan partai politik ini.

“Ketum partai hari ini ketemu. Salah satu yang ingin dibicarakan, satu soal masalahnya pernyataan Ketua KPU (Hasyim Asyari) tentang proposional terbuka. Itu menjadi point yang akan kita diskusikan supaya ada pemahaman yang sama,” katanya.

Ali mengatakan, dalam pembahasan sistem proporsional tertutup ini, diharapkan seluruh partai politik menolak sistem tersebut.

"Harusnya seperti itu. Karena itu memang domain parpol yang pembuat uu, itu bukan domain MK mestinya harusnya. Karena untuk menyatakan sistim pemilu itu kan itu belum ada parpol membuat UU,” tutupnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya