Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Siaga 98 Dukung Menteri Erick Thohir dan KPK Lakukan Audit Investigatif Dana Pensiun BUMN

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 07:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan bersih-bersih terkait dana pensiun (Dapen) BUMN mendapat dukungan dari masyarakat.

Salah satunya dari Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) yang menyarankan Erick Thohir fokus melakukan audit terhadap PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

"Sebab, Kementerian BUMN sudah menduga adanya korupsi terselubung di PTPN, kemungkinan korupsi itu dirilis pada September 2021 lalu," ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/1).


Selain itu, ada masalah dengan persoalan Santunan Hari Tua (SHT) atau Dapen di PTPN VIII, di mana ribuan warga mantan karyawan PTPN VIII menuntut SHT yang menjadi hak mereka setelah purnatugas dari perusahaan. Mereka meminta Kementerian BUMN turun langsung menyelesaikan persoalan SHT ini sebagaimana disampaikan Ketua DPW Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Eeng Sumarna pada Rabu 16 Maret 2022.

Hal tersebut menurut Hasanuddin, menjadi salah satu contoh buruk manajemen Dapen di BUMN. Sebab, dengan luasan lahan produktif yang dikuasai PTPN VIII yang mengelola 24 perkebunan teh di atas tanah produktif seluas hektare, tak sebanding dengan kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar perkebunan.
 
Kekacauan manajemen Dapen tersebut kata Hasanuddin, mengakibatkan pekerja memasuki masa sulit di masa pensiunnya, dan hal itu akan menimbulkan kemiskinan struktural di sekitar perkebunan. Hingga kini, purnakarya PTPN sekitar 3.400 pensiunan masih menuntut kejelasan pembayaran dana pensiun sekitar Rp 268 miliar.
 
Terhadap langkah Kementerian BUMN dan KPK ini, Siaga 98 mendukung dilakukan audit investigatif. Siaga 98 tidak ini, akibat manajemen yang buruk dan korupsi terselubung di PTPN sebagaimana disampaikan Kementerian BUMN, Manajamen PTPN VIII mencari-cari dan mengkambinghitamkan sebab lain.

“Hal ini sudah terjadi di Kabupaten Garut, petani penggarap di kambinghitamkan seolah-olah menjadi penyebab kerugian salah satu perkebunan (Kebun Cisaruni) sebesar Rp 127 miliar dan akibatnya petani penggaran tersebut dikriminalisasi," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya