Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Siaga 98 Dukung Menteri Erick Thohir dan KPK Lakukan Audit Investigatif Dana Pensiun BUMN

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 07:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan bersih-bersih terkait dana pensiun (Dapen) BUMN mendapat dukungan dari masyarakat.

Salah satunya dari Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) yang menyarankan Erick Thohir fokus melakukan audit terhadap PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

"Sebab, Kementerian BUMN sudah menduga adanya korupsi terselubung di PTPN, kemungkinan korupsi itu dirilis pada September 2021 lalu," ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/1).


Selain itu, ada masalah dengan persoalan Santunan Hari Tua (SHT) atau Dapen di PTPN VIII, di mana ribuan warga mantan karyawan PTPN VIII menuntut SHT yang menjadi hak mereka setelah purnatugas dari perusahaan. Mereka meminta Kementerian BUMN turun langsung menyelesaikan persoalan SHT ini sebagaimana disampaikan Ketua DPW Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Eeng Sumarna pada Rabu 16 Maret 2022.

Hal tersebut menurut Hasanuddin, menjadi salah satu contoh buruk manajemen Dapen di BUMN. Sebab, dengan luasan lahan produktif yang dikuasai PTPN VIII yang mengelola 24 perkebunan teh di atas tanah produktif seluas hektare, tak sebanding dengan kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar perkebunan.
 
Kekacauan manajemen Dapen tersebut kata Hasanuddin, mengakibatkan pekerja memasuki masa sulit di masa pensiunnya, dan hal itu akan menimbulkan kemiskinan struktural di sekitar perkebunan. Hingga kini, purnakarya PTPN sekitar 3.400 pensiunan masih menuntut kejelasan pembayaran dana pensiun sekitar Rp 268 miliar.
 
Terhadap langkah Kementerian BUMN dan KPK ini, Siaga 98 mendukung dilakukan audit investigatif. Siaga 98 tidak ini, akibat manajemen yang buruk dan korupsi terselubung di PTPN sebagaimana disampaikan Kementerian BUMN, Manajamen PTPN VIII mencari-cari dan mengkambinghitamkan sebab lain.

“Hal ini sudah terjadi di Kabupaten Garut, petani penggarap di kambinghitamkan seolah-olah menjadi penyebab kerugian salah satu perkebunan (Kebun Cisaruni) sebesar Rp 127 miliar dan akibatnya petani penggaran tersebut dikriminalisasi," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya