Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Siaga 98 Dukung Menteri Erick Thohir dan KPK Lakukan Audit Investigatif Dana Pensiun BUMN

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 07:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan bersih-bersih terkait dana pensiun (Dapen) BUMN mendapat dukungan dari masyarakat.

Salah satunya dari Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) yang menyarankan Erick Thohir fokus melakukan audit terhadap PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

"Sebab, Kementerian BUMN sudah menduga adanya korupsi terselubung di PTPN, kemungkinan korupsi itu dirilis pada September 2021 lalu," ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/1).


Selain itu, ada masalah dengan persoalan Santunan Hari Tua (SHT) atau Dapen di PTPN VIII, di mana ribuan warga mantan karyawan PTPN VIII menuntut SHT yang menjadi hak mereka setelah purnatugas dari perusahaan. Mereka meminta Kementerian BUMN turun langsung menyelesaikan persoalan SHT ini sebagaimana disampaikan Ketua DPW Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Eeng Sumarna pada Rabu 16 Maret 2022.

Hal tersebut menurut Hasanuddin, menjadi salah satu contoh buruk manajemen Dapen di BUMN. Sebab, dengan luasan lahan produktif yang dikuasai PTPN VIII yang mengelola 24 perkebunan teh di atas tanah produktif seluas hektare, tak sebanding dengan kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar perkebunan.
 
Kekacauan manajemen Dapen tersebut kata Hasanuddin, mengakibatkan pekerja memasuki masa sulit di masa pensiunnya, dan hal itu akan menimbulkan kemiskinan struktural di sekitar perkebunan. Hingga kini, purnakarya PTPN sekitar 3.400 pensiunan masih menuntut kejelasan pembayaran dana pensiun sekitar Rp 268 miliar.
 
Terhadap langkah Kementerian BUMN dan KPK ini, Siaga 98 mendukung dilakukan audit investigatif. Siaga 98 tidak ini, akibat manajemen yang buruk dan korupsi terselubung di PTPN sebagaimana disampaikan Kementerian BUMN, Manajamen PTPN VIII mencari-cari dan mengkambinghitamkan sebab lain.

“Hal ini sudah terjadi di Kabupaten Garut, petani penggarap di kambinghitamkan seolah-olah menjadi penyebab kerugian salah satu perkebunan (Kebun Cisaruni) sebesar Rp 127 miliar dan akibatnya petani penggaran tersebut dikriminalisasi," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya