Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Siaga 98 Dukung Menteri Erick Thohir dan KPK Lakukan Audit Investigatif Dana Pensiun BUMN

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 07:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan bersih-bersih terkait dana pensiun (Dapen) BUMN mendapat dukungan dari masyarakat.

Salah satunya dari Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) yang menyarankan Erick Thohir fokus melakukan audit terhadap PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

"Sebab, Kementerian BUMN sudah menduga adanya korupsi terselubung di PTPN, kemungkinan korupsi itu dirilis pada September 2021 lalu," ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/1).


Selain itu, ada masalah dengan persoalan Santunan Hari Tua (SHT) atau Dapen di PTPN VIII, di mana ribuan warga mantan karyawan PTPN VIII menuntut SHT yang menjadi hak mereka setelah purnatugas dari perusahaan. Mereka meminta Kementerian BUMN turun langsung menyelesaikan persoalan SHT ini sebagaimana disampaikan Ketua DPW Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Eeng Sumarna pada Rabu 16 Maret 2022.

Hal tersebut menurut Hasanuddin, menjadi salah satu contoh buruk manajemen Dapen di BUMN. Sebab, dengan luasan lahan produktif yang dikuasai PTPN VIII yang mengelola 24 perkebunan teh di atas tanah produktif seluas hektare, tak sebanding dengan kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar perkebunan.
 
Kekacauan manajemen Dapen tersebut kata Hasanuddin, mengakibatkan pekerja memasuki masa sulit di masa pensiunnya, dan hal itu akan menimbulkan kemiskinan struktural di sekitar perkebunan. Hingga kini, purnakarya PTPN sekitar 3.400 pensiunan masih menuntut kejelasan pembayaran dana pensiun sekitar Rp 268 miliar.
 
Terhadap langkah Kementerian BUMN dan KPK ini, Siaga 98 mendukung dilakukan audit investigatif. Siaga 98 tidak ini, akibat manajemen yang buruk dan korupsi terselubung di PTPN sebagaimana disampaikan Kementerian BUMN, Manajamen PTPN VIII mencari-cari dan mengkambinghitamkan sebab lain.

“Hal ini sudah terjadi di Kabupaten Garut, petani penggarap di kambinghitamkan seolah-olah menjadi penyebab kerugian salah satu perkebunan (Kebun Cisaruni) sebesar Rp 127 miliar dan akibatnya petani penggaran tersebut dikriminalisasi," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya