Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Siaga 98 Dukung Menteri Erick Thohir dan KPK Lakukan Audit Investigatif Dana Pensiun BUMN

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 07:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan bersih-bersih terkait dana pensiun (Dapen) BUMN mendapat dukungan dari masyarakat.

Salah satunya dari Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) yang menyarankan Erick Thohir fokus melakukan audit terhadap PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

"Sebab, Kementerian BUMN sudah menduga adanya korupsi terselubung di PTPN, kemungkinan korupsi itu dirilis pada September 2021 lalu," ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/1).

Selain itu, ada masalah dengan persoalan Santunan Hari Tua (SHT) atau Dapen di PTPN VIII, di mana ribuan warga mantan karyawan PTPN VIII menuntut SHT yang menjadi hak mereka setelah purnatugas dari perusahaan. Mereka meminta Kementerian BUMN turun langsung menyelesaikan persoalan SHT ini sebagaimana disampaikan Ketua DPW Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Eeng Sumarna pada Rabu 16 Maret 2022.

Hal tersebut menurut Hasanuddin, menjadi salah satu contoh buruk manajemen Dapen di BUMN. Sebab, dengan luasan lahan produktif yang dikuasai PTPN VIII yang mengelola 24 perkebunan teh di atas tanah produktif seluas hektare, tak sebanding dengan kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar perkebunan.
 
Kekacauan manajemen Dapen tersebut kata Hasanuddin, mengakibatkan pekerja memasuki masa sulit di masa pensiunnya, dan hal itu akan menimbulkan kemiskinan struktural di sekitar perkebunan. Hingga kini, purnakarya PTPN sekitar 3.400 pensiunan masih menuntut kejelasan pembayaran dana pensiun sekitar Rp 268 miliar.
 
Terhadap langkah Kementerian BUMN dan KPK ini, Siaga 98 mendukung dilakukan audit investigatif. Siaga 98 tidak ini, akibat manajemen yang buruk dan korupsi terselubung di PTPN sebagaimana disampaikan Kementerian BUMN, Manajamen PTPN VIII mencari-cari dan mengkambinghitamkan sebab lain.

“Hal ini sudah terjadi di Kabupaten Garut, petani penggarap di kambinghitamkan seolah-olah menjadi penyebab kerugian salah satu perkebunan (Kebun Cisaruni) sebesar Rp 127 miliar dan akibatnya petani penggaran tersebut dikriminalisasi," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya