Berita

Ilustrasi/Net

Politik

4 Daerah di Aceh Ini Miliki Tingkat Kerawanan Tertinggi pada Pemilu 2024

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 04:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh merilis empat kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penilaian ini diambil berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Aceh.

"IKP tersebut telah ditetapkan oleh Bawaslu RI pada 2022," kata Ketua Panwaslih Aceh, Faizah, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (7/1).

Empat kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi meliputi Kabupaten Pidie 61,80 persen; Aceh Selatan 57,75 persen; Simeulue 67,07 persen; dan Nagan Raya 53,03 persen. Sedangkan Provinsi Aceh masuk dalam kategori rawan sedang dengan angka 38,06 persen.


Faizah mengatakan, IKP yang dirilis oleh Panwaslih Aceh merupakan data yang memang menunjukkan proses Pemilu atau Pilkada 2024 di tingkat kabupaten/kota serta kewenangan yang dimiliki.

Panwaslih Aceh mengukur IKP di tingkat kabupaten/kota berdasarkan indikator dari empat dimensi. Yakni sosial dan politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, dan partisipasi.

"Penyelenggaraan Pemilu sebagai dimensi paling berkontribusi terhadap lahirnya IKP di 2024," ujar Faizah.

Untuk tingkat kabupaten/kota, dimensi penyelenggaraan Pemilu juga menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi kerawanan pemilu dengan skor 42,22. Kemudian diikuti oleh konteks sosial politik dengan skor 31,13 dan kontestasi dengan skor 26,22.

"Dimensi yang potensinya paling minim melahirkan IKP adalah dimensi partisipasi politik dengan skor 3,83," ujar Faizah.

Faizah menjelaskan, penyusunan IKP bertujuan sebagai acuan pihaknya untuk merancang proses pencegahan dan langkah strategis dalam pengawasan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya