Berita

Salinan surat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) IUP Operasi Produksi PT Putra Hulu Lematang untuk tahun 2022/Ist

Nusantara

Beredar Persetujuan RKAB Milik Putra Hulu Lematang Ditandatangani Dirjen Minerba, Aspal?

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 23:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tak lama berselang dari beredarnya video longsoran yang diduga terjadi di kawasan perusahaan tambang PT Putra Hulu Lematang, beredar salinan surat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) IUP Operasi Produksi PT Putra Hulu Lematang untuk tahun 2022.

Surat bernomor T-301.RKAB/MB.05/DJB.B/2022 ditandatangani Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Ridwan Djamaluddin. Dalam surat itu, tertulis jumlah produksi batubara maksimal 60.000 ton.

Surat ini keluar di tengah sanksi pencabutan izin oleh Presiden Jokowi terhadap izin perusahaan itu. Keluarnya RKAB IUP ini menimbulkan tanda tanya, apakah asli atau palsu (aspal).


Saat dikonfirmasi mengenai hal ini akhir Desember 2022 lalu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel Hendriansyah menolak berbicara lebih jauh. Namun dia menduga surat itu tidak seperti sebagaimana mestinya.

"Sejak Oktober, sepengtahuan saya persetujuan RKAB IUP OP seharusnya ditandatangani oleh Menteri ESDM. Tapi secara persis yang berwenang untuk mengonfirmasi hal ini adalah Dirjen Minerba, atau bisa ke Kordinator Inspektur Tambang disini," kilahnya dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Sebab seperti diberitakan sebelumnya, meski izinnya juga telah telah dicabut, namun perusahaan itu terlihat tetap beroperasi di wilayah Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Bahkan terkait hal ini, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Putra Hulu Lematang, Al Haiqal saat ditemui Kantor Berita RMOLSumsel, mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait operasionalnya. Mulai dari Bupati Lahat, perangkat pemerintahan setempat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel hingga Kordinator Inspektur Tambang (Korit) Sumsel.

“Kita selalu koordinasi dengan seluruh pihak tersebut,” ucapnya. Secara terperinci, perihal kordinasi seperti apa yang dilakukan, Haiqal tidak mengungkapkan secara lanjut. Atas dasar itulah, Haiqal mengatakan, pihaknya masih melakukan kegiatan pertambangan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya