Berita

Barang bukti penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto/Ist

Presisi

Kombes Yulius Bambang Pakai 1,15 Gram Sabu Bareng Wanita di Kamar Hotel

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK), perwira menengah (Pamen) aktif yang berdinas di Baharkam Mabes Polri kedapatan tengah menghisap narkoba jenis sabu bersama teman wanitanya di sebuah kamar hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dari penangkapan ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa dua klip plastik berisi sabu dengan berat berbeda. Satu klip berisi sabu seberat 0,65 sementara, klip satunya berisi 0,50 jika digabung sabu yang dihisap Kombes Bambang bersama teman wanitanya itu seberat 1,15 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan bong plastik yang digunakan untuk menghisap sabu, serta pecahan uang 100 ribu yang dililit, dan dua buah korek api.


Terkait sejumlah barang bukti ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan. Adapun foto yang beredar di kalangan wartawan tersebut merupakan barang bukti yang disita dalam penangkapan Kombes Yulius.

"Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu)" terang Mukti kepada wartawan di Jakarta, Sabtu sore (7/1).

Lebih lanjut Mukti mengatakan Kombes Yulius dan perempuan inisial R saat ini masih diperiska di Polda Metro Jaya. Namun dapat dipastikan bahwa perempuan inisial R bukan istri dari Kombes Yulius.

"Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan status (hukum) 3x24 jam," pungkas Mukti.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya