Berita

Barang bukti penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto/Ist

Presisi

Kombes Yulius Bambang Pakai 1,15 Gram Sabu Bareng Wanita di Kamar Hotel

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK), perwira menengah (Pamen) aktif yang berdinas di Baharkam Mabes Polri kedapatan tengah menghisap narkoba jenis sabu bersama teman wanitanya di sebuah kamar hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dari penangkapan ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa dua klip plastik berisi sabu dengan berat berbeda. Satu klip berisi sabu seberat 0,65 sementara, klip satunya berisi 0,50 jika digabung sabu yang dihisap Kombes Bambang bersama teman wanitanya itu seberat 1,15 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan bong plastik yang digunakan untuk menghisap sabu, serta pecahan uang 100 ribu yang dililit, dan dua buah korek api.


Terkait sejumlah barang bukti ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan. Adapun foto yang beredar di kalangan wartawan tersebut merupakan barang bukti yang disita dalam penangkapan Kombes Yulius.

"Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu)" terang Mukti kepada wartawan di Jakarta, Sabtu sore (7/1).

Lebih lanjut Mukti mengatakan Kombes Yulius dan perempuan inisial R saat ini masih diperiska di Polda Metro Jaya. Namun dapat dipastikan bahwa perempuan inisial R bukan istri dari Kombes Yulius.

"Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan status (hukum) 3x24 jam," pungkas Mukti.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya