Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Hukum

Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Tak Pernah Berhenti dan Dihentikan Oleh Siapapun

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 12:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terencana di dalam road map pemberantasan korupsi 2022-2045 dan juga perencanaan strategi pemberantasan korupsi 2019-2024.

“Itulah yang menjadi pedoman KPK dalam bekerja. Jadi tidak ada yang “seolah-olah” suatu langkah jadi mendadak dan “seolah-olah” langkah itu punya maksud lain di belakangnya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/1).

Karena penegakan hukum, ditegaskan Firli merupakan pekerjaan yang senyap, menjadi ramai dan hingar bingar ketika yang ditangkap seseorang atau lembaga yang dianggap oleh masyarakat punya posisi penting dan peranan penting dalam konteks berbangsa dan bernegara.


“Saya ingin sampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhenti dan tidak bisa dihentikan oleh apapun dan oleh siapapun,” tegas Firli.  

Selama ini, Firli menekankan bahwa KPK bekerja profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas-asas hukum acara pidana, praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum dan terus bekerja secara transparan, akuntabel demi mewujudkan kepastian hukum dan keadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Selain itu, KPK selalu menjalankan tugas penegakan hukum disertai dengan landasan alat bukti, bukan bergantung hanya pada diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti.

“Kitapun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah. Karena sesungguhnya KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak tunduk kepada kekuasaan manapun. Tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsip KPK,”

Oleh karena itu, Firli mengingatkan, jangan pernah berpikir KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi. KPK, sambung Firli juga tidak pernah
mencari-cari kesalahan, tetapi melalui keterangan serta bukti-bukti, KPK akan membuat terangnya peristiwa pidana korupsi guna menemukan tersangka.

Pensiunan jenderal bintang tiga Polri ini berharap suatu saat nanti korupsi akan jadi cerita masa lalu. Dan rakyat Indonesia akan hidup dalam sebuah bangsa dengan peradaban tanpa korupsi.

“Itulah sejatinya cita-cita dan keinginan saya yang juga keinginan seluruh anak Bangsa. Kita akan bekerja sampai Indonesia bebas dan bersih dari segala bentuk jenis dan rupa korupsi,” ujarnya.

“Karena itu, saya akan selesaikan tugas saya selaku Ketua KPK sampai Desember 2023 dengan sungguh-sungguh. Pada rentang waktu tersisa tersebut, saya pastikan tidak akan ada proses penegakan hukum yang cacat hukum di KPK, dan itulah warisan yang akan saya berikan kepada KPK untuk diteruskan meski posisi kepemimpinan telah berganti,” demikian Firli menekankan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya