Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Hukum

Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Tak Pernah Berhenti dan Dihentikan Oleh Siapapun

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 12:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terencana di dalam road map pemberantasan korupsi 2022-2045 dan juga perencanaan strategi pemberantasan korupsi 2019-2024.

“Itulah yang menjadi pedoman KPK dalam bekerja. Jadi tidak ada yang “seolah-olah” suatu langkah jadi mendadak dan “seolah-olah” langkah itu punya maksud lain di belakangnya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/1).

Karena penegakan hukum, ditegaskan Firli merupakan pekerjaan yang senyap, menjadi ramai dan hingar bingar ketika yang ditangkap seseorang atau lembaga yang dianggap oleh masyarakat punya posisi penting dan peranan penting dalam konteks berbangsa dan bernegara.


“Saya ingin sampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhenti dan tidak bisa dihentikan oleh apapun dan oleh siapapun,” tegas Firli.  

Selama ini, Firli menekankan bahwa KPK bekerja profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas-asas hukum acara pidana, praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum dan terus bekerja secara transparan, akuntabel demi mewujudkan kepastian hukum dan keadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Selain itu, KPK selalu menjalankan tugas penegakan hukum disertai dengan landasan alat bukti, bukan bergantung hanya pada diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti.

“Kitapun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah. Karena sesungguhnya KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak tunduk kepada kekuasaan manapun. Tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsip KPK,”

Oleh karena itu, Firli mengingatkan, jangan pernah berpikir KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi. KPK, sambung Firli juga tidak pernah
mencari-cari kesalahan, tetapi melalui keterangan serta bukti-bukti, KPK akan membuat terangnya peristiwa pidana korupsi guna menemukan tersangka.

Pensiunan jenderal bintang tiga Polri ini berharap suatu saat nanti korupsi akan jadi cerita masa lalu. Dan rakyat Indonesia akan hidup dalam sebuah bangsa dengan peradaban tanpa korupsi.

“Itulah sejatinya cita-cita dan keinginan saya yang juga keinginan seluruh anak Bangsa. Kita akan bekerja sampai Indonesia bebas dan bersih dari segala bentuk jenis dan rupa korupsi,” ujarnya.

“Karena itu, saya akan selesaikan tugas saya selaku Ketua KPK sampai Desember 2023 dengan sungguh-sungguh. Pada rentang waktu tersisa tersebut, saya pastikan tidak akan ada proses penegakan hukum yang cacat hukum di KPK, dan itulah warisan yang akan saya berikan kepada KPK untuk diteruskan meski posisi kepemimpinan telah berganti,” demikian Firli menekankan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya