Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Hukum

Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Tak Pernah Berhenti dan Dihentikan Oleh Siapapun

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 12:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terencana di dalam road map pemberantasan korupsi 2022-2045 dan juga perencanaan strategi pemberantasan korupsi 2019-2024.

“Itulah yang menjadi pedoman KPK dalam bekerja. Jadi tidak ada yang “seolah-olah” suatu langkah jadi mendadak dan “seolah-olah” langkah itu punya maksud lain di belakangnya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/1).

Karena penegakan hukum, ditegaskan Firli merupakan pekerjaan yang senyap, menjadi ramai dan hingar bingar ketika yang ditangkap seseorang atau lembaga yang dianggap oleh masyarakat punya posisi penting dan peranan penting dalam konteks berbangsa dan bernegara.


“Saya ingin sampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhenti dan tidak bisa dihentikan oleh apapun dan oleh siapapun,” tegas Firli.  

Selama ini, Firli menekankan bahwa KPK bekerja profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas-asas hukum acara pidana, praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum dan terus bekerja secara transparan, akuntabel demi mewujudkan kepastian hukum dan keadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Selain itu, KPK selalu menjalankan tugas penegakan hukum disertai dengan landasan alat bukti, bukan bergantung hanya pada diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti.

“Kitapun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah. Karena sesungguhnya KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak tunduk kepada kekuasaan manapun. Tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsip KPK,”

Oleh karena itu, Firli mengingatkan, jangan pernah berpikir KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi. KPK, sambung Firli juga tidak pernah
mencari-cari kesalahan, tetapi melalui keterangan serta bukti-bukti, KPK akan membuat terangnya peristiwa pidana korupsi guna menemukan tersangka.

Pensiunan jenderal bintang tiga Polri ini berharap suatu saat nanti korupsi akan jadi cerita masa lalu. Dan rakyat Indonesia akan hidup dalam sebuah bangsa dengan peradaban tanpa korupsi.

“Itulah sejatinya cita-cita dan keinginan saya yang juga keinginan seluruh anak Bangsa. Kita akan bekerja sampai Indonesia bebas dan bersih dari segala bentuk jenis dan rupa korupsi,” ujarnya.

“Karena itu, saya akan selesaikan tugas saya selaku Ketua KPK sampai Desember 2023 dengan sungguh-sungguh. Pada rentang waktu tersisa tersebut, saya pastikan tidak akan ada proses penegakan hukum yang cacat hukum di KPK, dan itulah warisan yang akan saya berikan kepada KPK untuk diteruskan meski posisi kepemimpinan telah berganti,” demikian Firli menekankan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya