Berita

Ketua Umum Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Armyn Gultom/Ist

Politik

Pemerintah Ugal-ugalan, Fokal IMM Desak DPR Tolak Perppu Cipta Kerja

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 20:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) sangat disayangkan. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan UU Ciptaker cacat formil dan inkonstitusional bersyarat serta harus dilakukan perbaikan 2 tahun.

Atas dasar itu, Ketua Umum Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Armyn Gultom keluarnya Perpu ini jelas melanggar prinsip-prinsip negara hukum. Sehingga, pihaknya mendesak DPR RI untuk menolak Perppu Ciptaker.

“Fokal IMM meminta DPR RI untuk menolak pengesahan Perppu tersebut menjadi Undang-undang. DPR RI agar segera bersidang menolak Perppu Ciptaker dan menerbitkan Undang-undang Pencabutan Perppu tersebut segera,” tegas Armyb Gultom dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/1).


Menurut Armyn Gultom, langkah pemerintah menerbitkan Perppu Ciptaker sangat ugal-ugalan menggunakan pendekatan kekuasaan semata. Padahal, amanat kekuasaan itu harus diemban dengan penuh kesadaran demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir elit atau sekelompok oligarki.

“Semoga DPR masih bisa diharapkan sebagai penyambung lidah rakyat. Anggota DPR jangan terpasung oleh partai politik misalnya dengan alasan karena menjadi bagian dari koalisi pemerintahan. Anggota DPR adalah wakil rakyat, bukan wakil parpol. Tugas DPR adalah mengawasi pemerintah, bukan malah bersekongkol dengan pemerintah. Semoga!” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya