Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun Pesimis Perppu Ciptaker Bisa Dimentahkan MK

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 16:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketegasan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyikapi kemunculan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja diragukan.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai MK saat ini sudah hilang taring. Padahal sebelumnya lembaga pimpinan Anwar Usman ini berani memutus UU Ciptaker sebagai inkonstitusional bersyarat.

"Saya pesimistis. Makanya dalam banyak hal saya mengatakan bahwa MK sekarang payah. Banyak hal-hal yang semestinya dikabulkan, seperti misalnya presidential threshold yang sudah pasti bermasalah,” kata Refly kepada wartawan, Jumat (6/1).


Belajar dari pengalaman gugatan presidential threshold 20 persen, MK seharusnya bisa dengan mudah mengabulkan gugatan karena ambang batas presiden hanya untuk memfasilitasi segelintir pihak. Sedangkan soal calon pemimpin negara adalah kepentingan rakyat.

Oleh karenanya, ia mendorong agar MK bersikap tegas terkait munculnya Perppu Ciptaker. MK juga harus konsisten dengan putusan inkonstitusional bersyarat yang sebelumnya dikeluarkan.

Ia juga berharap pemimpin mendatang mampu memperbaiki sistem hukum di Indonesia agar dapat berlaku adil bagi masyarakat.

“Dalam berbagai indikator, ini regresif semua. Karena itu dalam berbagai aspek, saya katakan pemerintah gagal,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya