Berita

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga/Net

Politik

Pemerintah Diminta Tarik Perppu Ciptaker agar Situasi Politik Jelang Pemilu 2024 Tetap Kondusif

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk menarik Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja untuk mencegah terjadinya kegaduhan di tengah masyarakat. Terlebih, saat ini sudah memasuki tahun politik, sehingga seharusnya pemerintah menciptakan situasi kondusif jelang Pemilu 2024 mendatang.

Menurut pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, terbitnya Perppu Ciptaker telah mendapat penolakan keras dari serikat buruh di Indonesia karena terkesan berpihak kepada para investor.

Ia khawatir jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan dengan mencabut atau menarik Perppu Ciptaker, akan timbul gejolak dan penolakan besar-besaran di tengah masyarakat, yang justru akan memperkeruh tahun politik saat ini.


"Karena itu, pemerintah dengan kesadaran sendiri seharusnya menarik Perppu Cipta Kerja. Pemerintah lebih baik bersama DPR membahas kembali UU Cipta Kerja,” tegas Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).

Mantan Dekan FIKOM IISIP ini menyarakan pemerintah dan parlemen bersepakat untuk menunda Perppu Ciptaker. Kemudian memulai pembahasan sebagaimana yang diamanahkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kalau itu dilakukan, pemerintah sudah memberi contoh untuk taat pada produk hukum,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya