Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Kajian PSHK FH UII, Jokowi Harus Cabut Perppu Cipta Kerja!

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 14:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo diminta segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja lantaran keberadaannya dianggap inkonstitusional.

Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) memandang, keberadaan Perppu tersebut tidak memenuhi kegentingan memaksa sebagaimana landasan penerbitan Perppu.

"Presiden perlu segera mencabut Perppu 2/2022 karena prosesnya inkonstitusional, tidak sesuai dengan konsep perundang-undangan, dan tidak memenuhi kegentingan memaksa," kata Peneliti PSHK FH UII, Retno Widiastuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).


Selain kepada presiden, PSHK FH UII juga meminta DPR RI untuk menolak menyetujui Perppu tersebut. DPR dan pemerintah sebaiknya membuka dan memberikan ruang partisipasi bermakna kepada masyarakat dalam memperbaiki UU Cipta Kerja serta merumuskan indikator kegentingan memaksa sebagai syarat Perppu.

"Rumusan kegentingan memaksa tentu harus dengan merujuk pada Putusan Nomor 138/PUU-VII/2009 agar tidak digunakan sewenang-wenang," tutupnya.

Kajian PSHK FH UII, lahirnya Perppu 2/2022 tidak bisa dilepaskan dengan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang memutus UU Ciptaker dengan putusan inkonstitusional bersyarat. Putusan tersebut tegas memberikan tugas amanat konstitusional kepada para pembentuk UU untuk melakukan perbaikan UU Ciptaker selama jangka waktu dua tahun.

Pembentukan Perppu juga harus dilandasi aspek ikhwal kegentingan yang memaksa sebagaimana Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya