Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Menko Airlangga: Program Kartu Prakerja 2023 Skema Normal, Penerima BSU Boleh Ikut

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 08:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun 2023 dengan skema normal dan target capaian hingga 1 juta penerima.

“Program Kartu Prakerja berlanjut dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden 113/2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian 17/2022,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Kamis (5/1).

Pada tahap awal, anggaran akan dialokasikan sebesar Rp 2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang. Sedangkan, untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, Pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.


Program Kartu Prakerja skema normal ini pun ada penyesuaian, salah satunya pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring, daring, maupun bauran. Pelatihan luring akan dilaksanakan secara bertahap diawali dengan 10 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua.

Besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp 4,2 juta per individu, dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Implementasi skema normal Kartu Prakerja akan mulai dibuka pada triwulan I 2023. Penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan PKH diperbolehkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja tahun 2023 karena tidak bersifat bansos melainkan peningkatan kompetensi kerja.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya