Berita

Refly Harun/Net

Politik

Kata Refly Harun, Presiden Sengaja Membangkang Terhadap Konstitusi dengan Terbitkan Perppu Ciptaker

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 03:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja yang dilakukan Presiden Joko Widodo dinilai sebagian kalangan merupakan pembangkangan terhadap konstitusi. Hal ini, juga menjadi pandangan pakar hukum tata negara Refly Harun.

"Saya kira ini pembangkangan terhadap konstitusi yang nyata. Secara sadar dilakukan oleh presiden. Karena yang menerbitkan perppu adalah presiden,” tegas Refly Harun di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/1).

Refly menuturkan, meskipun Presiden Jokowi memiliki hak subjektivitas untuk menerbitkan perppu. Namun, dia mengingatkan UU Ciptaker yang digantikan oleh perppu, sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai inkonstitusional bersyarat.


"Putusan MK itu mengatakan, memberikan waktu 2 tahun untuk membentuk UU Ciptaker dalam sebuah proses yang meaningfull participation. Jadi partisipasi yang berarti. Tidak hanya sekedar bahwa sudah ada dasar hukum pembuatan omnibus law,” katanya.

Pemerintah, kata Refly lagi, seharusnya sudah paham bahwa MK adalah ujung tombak dari pengujian perundangan terhadap konstitusi. Sehingga menjadi langkah keliru ketika perppu diterbitkan untuk menggantikan undang-undang yang oleh MK dinyatakan inkonstitusional.

"Kalau MK itu sebagai The Guardian of The Constitution, sebagai penjaga konstitusi, maka sengaja dengan jelas, dengan sadar presiden sudah membangkang terhadap konstitusi,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya