Berita

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) Republik Indonesia geruduk Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Net

Hukum

Amppuh Minta Majelis Hakim Tak Percaya Sandiwara Air Mata Ferdy Sambo

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 00:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan orang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) Republik Indonesia geruduk Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang sedang menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo, Kamis (5/1).

Kedatangan mereka untuk menuntut Hakim dan Jaksa agar obyektif dalam menangani kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo. Mereka juga meminta persidangan tersebut tidak seperti drama korea yang penuh drama dan kebohongan.

"Kami apresiasi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Timsus terkait penanganan dalam kasus pembunuhan berencana ini sampai kasus ini ke persidangan," ujar Kordinator Aksi, Novrizal Taupan Nur.


"Namun kami tetap akan mengawasi dan mengontrol kasus ini sampai Majelis Hakim memutuskan hukuman yang seberat-beratnya kepada Ferdy Sambo CS," imbuhnya menekankan.

Massa datang dengan membawa berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan "Jangan Jadikan Kasus Sambo Seperti Drama Korea" hingga "Meminta JPU Menuntut Hukuman Mati Ferdy Sambo CS".

Novrizal mengatakan, dia bersama rekan-rekannya mendesak agar Majelis Hakim sidang kasus Sambo CS tidak mempercayai sandiwara dengan tangisan air mata Ferdy Sambo CS. Menurutnya, masyarakat Indonesia sudah cerdas dan sampai berkali-kali diprank oleh Ferdy Sambo.

"Masyarakat Indonesia semua sudah cerdas, berbagai sandiwara layaknya drama korea telah dipertontonkan oleh Sambo CS, sudah jelas-jelas salah masih berkilah," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya