Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: Secara Sadar Presiden Jokowi Sudah Membangkang terhadap Konstitusi

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 22:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo dinilai sebagian kalangan masyarakat merupakan pembangkangan terhadap konstitusi. Meskipun Presiden Jokowi memiliki kewenangan untuk melahirkan Perppu, namun seharusnya parlemen melakukan objektivitas sebagai bentuk check and balances.

"Ya saya kira ini pembangkangan terhadap konstitusi yang nyata. Secara sadar dilakukan oleh Presiden. Karena yang menerbitkan Perppu adalah Presiden,” tegas pakar hukum tata negara Refly Harun di depan Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (5/1).

Refly menuturkan, meskipun Presiden Jokowi memiliki hak subjektivitas untuk menerbitkan Perppu, namun dia mengingatkan UU Ciptaker sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah dan parlemen untuk membahasnya secara detil selama dua tahun.


"Putusan MK itu mengatakan, memberikan waktu 2 tahun untuk membentuk undang undang ciptaker dalam sebuah proses yang meaningfull participation. Jadi partisipasi yang berarti. Tidak hanya sekadar bahwa sudah ada dasar hukum pembuatan omnibuslaw,” katanya.

Pihaknya menyadari ada perubahan undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang memberikan legitimasi kepada proses pembentukan Omnibus Law dan menganggap pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD tidak masalah dari sisi prosedur.

Namun demikian, dia menekankan bahwa Perppu tersebut berasal dari perintah untuk membentuk undang-undang dari putusan MK.

"Nah berarti kalau kita pahamkan kalau MK itu sebagai the guardian of the constitution, sebagai penjaga konstitusi, maka sengaja dengan jelas, dengan sadar presiden sudah membangkang terhadap konstitusi,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya