Berita

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer/RMOL

Hukum

Andai Waktu Bisa Diulang, Bharada E Ingin Lakukan Hal Ini

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 14:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E telah menyesali perbuatannya meskipun diperintah oleh Ferdy Sambo melakukan penembakan.

Penyesalan Bharada E itu diungkapkan setelah  Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perasaannya terhadap keluarga Brigadir J yang telah kehilangan anaknya.

“Apa yang saudara pikirkan terhadap kesedihan daripada keluarga korban, tolong sampaikan di persidangan ini?” kata JPU di dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (5/1).


Menjawab pertanyaan Jaksa, Bharada E pun mengaku sudah meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir J dan menyesali perbuatannya meskipun diperintah Ferdy Sambo.

“Saya sudah meminta maaf juga bapak ke keluarga korban, saya salah, saya tahu saya salah cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu. Bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo saya pada saat itu,” ucap Bharada E.

Ia pun memiliki angan-angan apabila waktu bisa diulang kembali, ia tidak ingin melakukan hal tersebut.

"Saya juga sampai sekarang, merasa kalau memang bisa dibalik, kalau bisa waktu bisa diputar kembali, mungkin enggak seperti ini juga keinginan saya,” demikian Bharada E.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya