Berita

Para Migran yang padati kantor pengungsi Meksiko di Tapachula pada Kamis 5 Januari 2023/Net

Dunia

Takut Benar-benar Diusir AS, Ribuan Pengungsi Berbondong-bondong Cari Suaka di Meksiko

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 12:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan imigran memadati kantor pengungsi di Meksiko Selatan untuk memastikan mereka mendapatkan suaka kembali ke Amerika Serikat, sebelum negera itu memberlakukan aturan pembatasan.

Bulan lalu, Mahkamah Agung AS mengatakan akan mempertahankan langkah pembatasan Covid-19 yang digunakan untuk segera mengusir ratusan ribu imigran yang telah melintasi perbatasan AS-Meksiko.

Kebijakan yang dikenal sebagai Title 42 itu disebut akan segera diterapkan ke lebih banyak negara, termasuk Kuba, Nikaragua, dan Haiti.


Salah seorang imigran imigran Kuba, German Ortiz, yang sedang menunggu untuk mengajukan suaka di kota Meksiko Tapachula dekat perbatasan Guatemala mengatakan jika aturan Judul 42 diperluas, maka ia tidak akan bisa masuk ke  Amerika Serikat lagi.

"Begitu undang-undang baru diberlakukan, mereka akan menutup jalan bagi kami. Kami tidak ingin mengambil risiko, kami harus pergi ke perbatasan sekarang," ujarnya seperti dimuat Reuters pada Kamis (5/1).

Menurut kepala Komisi Bantuan Pengungsi Meksiko (COMAR), Andres Ramirez hampir 5000 migran datang ke kantor migrasi di Tapachula untuk memperoleh dokumen, yang mereka yakini diperlukan untuk melintasi Meksiko sehingga mereka dapat pergi ke perbatasan AS-Meksiko nanti.

"Meksiko telah berusaha menahan pergerakan massal migran menuju perbatasan AS dengan membubarkan karavan dan mendirikan pos pemeriksaan di seluruh negeri," jelasnya.

Ramirez yakin massa pendatang baru bisa jadi adalah migran dari Kuba, Nikaragua, dan Haiti yang ingin mencapai Amerika Serikat sebelum aturan berubah.

"Mereka mencoba lari," kata Ramirez.

Menurut Direktur Continente Movil, Lorena Mena, setiap perluasan Judul 42 kemungkinan akan meningkatkan migrasi yang berisiko, karena penyelundup akan mendorong migran yang diusir untuk tetap melintasi perbatasan karena mereka belum dideportasi secara resmi.

"Fakta bahwa orang melintasi perbatasan tidak menghilangkan hak mereka, di antaranya untuk meminta suaka," tambahnya.

Dengan diberlakukannya Title 42, Meksiko akan segera menerima lebih banyak migran yan diusir dari AS ke negaranya.

Kelompok HAM juga tidak setuju dengan kebijakan migran AS karena dinilai tidak manusiawi dan membuat migran rentan menghadapi risiko serius, seperti penculikan atau penyerangan, di kota-kota perbatasan Meksiko.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya