Berita

Para Migran yang padati kantor pengungsi Meksiko di Tapachula pada Kamis 5 Januari 2023/Net

Dunia

Takut Benar-benar Diusir AS, Ribuan Pengungsi Berbondong-bondong Cari Suaka di Meksiko

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 12:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan imigran memadati kantor pengungsi di Meksiko Selatan untuk memastikan mereka mendapatkan suaka kembali ke Amerika Serikat, sebelum negera itu memberlakukan aturan pembatasan.

Bulan lalu, Mahkamah Agung AS mengatakan akan mempertahankan langkah pembatasan Covid-19 yang digunakan untuk segera mengusir ratusan ribu imigran yang telah melintasi perbatasan AS-Meksiko.

Kebijakan yang dikenal sebagai Title 42 itu disebut akan segera diterapkan ke lebih banyak negara, termasuk Kuba, Nikaragua, dan Haiti.

Salah seorang imigran imigran Kuba, German Ortiz, yang sedang menunggu untuk mengajukan suaka di kota Meksiko Tapachula dekat perbatasan Guatemala mengatakan jika aturan Judul 42 diperluas, maka ia tidak akan bisa masuk ke  Amerika Serikat lagi.

"Begitu undang-undang baru diberlakukan, mereka akan menutup jalan bagi kami. Kami tidak ingin mengambil risiko, kami harus pergi ke perbatasan sekarang," ujarnya seperti dimuat Reuters pada Kamis (5/1).

Menurut kepala Komisi Bantuan Pengungsi Meksiko (COMAR), Andres Ramirez hampir 5000 migran datang ke kantor migrasi di Tapachula untuk memperoleh dokumen, yang mereka yakini diperlukan untuk melintasi Meksiko sehingga mereka dapat pergi ke perbatasan AS-Meksiko nanti.

"Meksiko telah berusaha menahan pergerakan massal migran menuju perbatasan AS dengan membubarkan karavan dan mendirikan pos pemeriksaan di seluruh negeri," jelasnya.

Ramirez yakin massa pendatang baru bisa jadi adalah migran dari Kuba, Nikaragua, dan Haiti yang ingin mencapai Amerika Serikat sebelum aturan berubah.

"Mereka mencoba lari," kata Ramirez.

Menurut Direktur Continente Movil, Lorena Mena, setiap perluasan Judul 42 kemungkinan akan meningkatkan migrasi yang berisiko, karena penyelundup akan mendorong migran yang diusir untuk tetap melintasi perbatasan karena mereka belum dideportasi secara resmi.

"Fakta bahwa orang melintasi perbatasan tidak menghilangkan hak mereka, di antaranya untuk meminta suaka," tambahnya.

Dengan diberlakukannya Title 42, Meksiko akan segera menerima lebih banyak migran yan diusir dari AS ke negaranya.

Kelompok HAM juga tidak setuju dengan kebijakan migran AS karena dinilai tidak manusiawi dan membuat migran rentan menghadapi risiko serius, seperti penculikan atau penyerangan, di kota-kota perbatasan Meksiko.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya