Berita

Para Migran yang padati kantor pengungsi Meksiko di Tapachula pada Kamis 5 Januari 2023/Net

Dunia

Takut Benar-benar Diusir AS, Ribuan Pengungsi Berbondong-bondong Cari Suaka di Meksiko

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 12:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan imigran memadati kantor pengungsi di Meksiko Selatan untuk memastikan mereka mendapatkan suaka kembali ke Amerika Serikat, sebelum negera itu memberlakukan aturan pembatasan.

Bulan lalu, Mahkamah Agung AS mengatakan akan mempertahankan langkah pembatasan Covid-19 yang digunakan untuk segera mengusir ratusan ribu imigran yang telah melintasi perbatasan AS-Meksiko.

Kebijakan yang dikenal sebagai Title 42 itu disebut akan segera diterapkan ke lebih banyak negara, termasuk Kuba, Nikaragua, dan Haiti.


Salah seorang imigran imigran Kuba, German Ortiz, yang sedang menunggu untuk mengajukan suaka di kota Meksiko Tapachula dekat perbatasan Guatemala mengatakan jika aturan Judul 42 diperluas, maka ia tidak akan bisa masuk ke  Amerika Serikat lagi.

"Begitu undang-undang baru diberlakukan, mereka akan menutup jalan bagi kami. Kami tidak ingin mengambil risiko, kami harus pergi ke perbatasan sekarang," ujarnya seperti dimuat Reuters pada Kamis (5/1).

Menurut kepala Komisi Bantuan Pengungsi Meksiko (COMAR), Andres Ramirez hampir 5000 migran datang ke kantor migrasi di Tapachula untuk memperoleh dokumen, yang mereka yakini diperlukan untuk melintasi Meksiko sehingga mereka dapat pergi ke perbatasan AS-Meksiko nanti.

"Meksiko telah berusaha menahan pergerakan massal migran menuju perbatasan AS dengan membubarkan karavan dan mendirikan pos pemeriksaan di seluruh negeri," jelasnya.

Ramirez yakin massa pendatang baru bisa jadi adalah migran dari Kuba, Nikaragua, dan Haiti yang ingin mencapai Amerika Serikat sebelum aturan berubah.

"Mereka mencoba lari," kata Ramirez.

Menurut Direktur Continente Movil, Lorena Mena, setiap perluasan Judul 42 kemungkinan akan meningkatkan migrasi yang berisiko, karena penyelundup akan mendorong migran yang diusir untuk tetap melintasi perbatasan karena mereka belum dideportasi secara resmi.

"Fakta bahwa orang melintasi perbatasan tidak menghilangkan hak mereka, di antaranya untuk meminta suaka," tambahnya.

Dengan diberlakukannya Title 42, Meksiko akan segera menerima lebih banyak migran yan diusir dari AS ke negaranya.

Kelompok HAM juga tidak setuju dengan kebijakan migran AS karena dinilai tidak manusiawi dan membuat migran rentan menghadapi risiko serius, seperti penculikan atau penyerangan, di kota-kota perbatasan Meksiko.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya