Menko Polhukam, Mahfud MD, diminta mundur dari kabinet untuk pertahankan integritasnya/Net
Mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) merupakan pilihan terhormat bagi Mahfud MD. Opsi ini layak diambil kalau ia ingin mempertahankan integritas akademik dan keilmuannya, menyusul terbitnya Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja yang memicu kontroversi.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, pernyataan Mahfud MD bahwa akan ikut mengkritisi Perppu Ciptaker jika tidak jadi menteri dianggap sebagai ungkapan jujur sebagai ahli hukum. Bahkan, Mahfud dianggap gelisah dengan terbitnya Perppu tersebut.
"Dari pernyataan itu terlihat Mahfud enggak dilibatkan dengan penerbitan Perppu itu. Tapi sebagai anak buah Jokowi, Mahfud harus bertanggung jawab. Kok bisa terbit Perppu yang juga terkait dengan Mahfud sebagai Menko Polhukam kok enggak dilibatkan? Lalu siapa yang tanggung jawab atas terbitnya Perppu tersebut. Apakah terbitnya Perppu itu selundupan?" ujar Muslim kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/1).
Muslim meminta Mahfud berkata jujur dan menjelaskan proses lahirnya Perppu Ciptaker tersebut. Mengingat hingga saat ini masih terus ada protes dari berbagai kalangan masyarakat yang mengkritisi kelayakan terbitnya Perppu tersebut.
Mahfud pun ditantang untuk mundur dari kabinet, lantaran terbitnya Perppu Ciptaker dianggap sebagai pelanggaran konstitusi berat. Tetapi, sebagai pakar hukum, Mahfud justru dikangkangi oleh pemerintah.
"Ngapain bertahan? Mundur lebih terhormat. Kalau Mahfud MD masih mau pertahankan integritas akademik dan keilmuwannya. Lain halnya Bang Mahfud masih tetap tunduk pada kekuasaan demi jabatan. Tapi hukum, konstitusi, dan teori-teori bernegara kacau balau," pungkas Muslim.