Berita

Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan datang langsung ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga dan rumah pribadi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan/Net

Hukum

Usai Hakim Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir J, Ronny: Tidak Mungkin Terdakwa Tidak Melihat Ferdy Sambo Menembak

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 04:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah catatan menjadi perhatian pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy usai pemeriksaan majelis hakim di rumah Ferdy Sambo, baik di Jalan Saguling maupun Kompleks Polri Duren Tiga.

Salah satu hal itu, dia yakini bisa membuktikan kepada hakim soal keterangan palsu. Tepatnya, ketika ada terdakwa yang mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Ada terdakwa yang menyampaikan tidak melihat Ferdy Sambo (menembak), menurut kami sangat tidak mungkin karena jaraknya terlalu dekat,” kata Ronny kepada wartawan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).


Dari penggambaran di lokasi, kata dia, terlihat jika Brigadir J, Ferdy Sambo, Richard alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf berada dalam posisi berdekatan saat penembakan terjadi. Sehingga, cukup janggal ketika ada yang mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak.

Selain itu, Ronny juga menyoroti letak kamar Putri Candrawathi di Duren Tiga yang letaknya dekat dengan lokasi Brigadir J ditembak.

Begitu juga di kediaman Saguling, sambungnya, ada satu lemari senjata yang pernah diakui Bharada E kini sudah tidak ada.

“Dan juga tadi di rumah Saguling dijelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga. Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup,” demikian Ronny.

Adapun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J, Rabu (4/1).

Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangi dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kedatangan majelis hakim beserta JPU dan kuasa hukum terdakwa ke TKP dimaksudkan untuk mencocokkan keterangan saksi-saksi dan melihat TKP untuk menambah keyakinan hakim dalam melihat kasus pembunuhan Brigadir J.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya