Berita

Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan datang langsung ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga dan rumah pribadi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan/Net

Hukum

Usai Hakim Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir J, Ronny: Tidak Mungkin Terdakwa Tidak Melihat Ferdy Sambo Menembak

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 04:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah catatan menjadi perhatian pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy usai pemeriksaan majelis hakim di rumah Ferdy Sambo, baik di Jalan Saguling maupun Kompleks Polri Duren Tiga.

Salah satu hal itu, dia yakini bisa membuktikan kepada hakim soal keterangan palsu. Tepatnya, ketika ada terdakwa yang mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Ada terdakwa yang menyampaikan tidak melihat Ferdy Sambo (menembak), menurut kami sangat tidak mungkin karena jaraknya terlalu dekat,” kata Ronny kepada wartawan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).


Dari penggambaran di lokasi, kata dia, terlihat jika Brigadir J, Ferdy Sambo, Richard alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf berada dalam posisi berdekatan saat penembakan terjadi. Sehingga, cukup janggal ketika ada yang mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak.

Selain itu, Ronny juga menyoroti letak kamar Putri Candrawathi di Duren Tiga yang letaknya dekat dengan lokasi Brigadir J ditembak.

Begitu juga di kediaman Saguling, sambungnya, ada satu lemari senjata yang pernah diakui Bharada E kini sudah tidak ada.

“Dan juga tadi di rumah Saguling dijelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga. Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup,” demikian Ronny.

Adapun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J, Rabu (4/1).

Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangi dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kedatangan majelis hakim beserta JPU dan kuasa hukum terdakwa ke TKP dimaksudkan untuk mencocokkan keterangan saksi-saksi dan melihat TKP untuk menambah keyakinan hakim dalam melihat kasus pembunuhan Brigadir J.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya