Berita

Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan datang langsung ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga dan rumah pribadi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan/Net

Hukum

Usai Hakim Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir J, Ronny: Tidak Mungkin Terdakwa Tidak Melihat Ferdy Sambo Menembak

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 04:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah catatan menjadi perhatian pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy usai pemeriksaan majelis hakim di rumah Ferdy Sambo, baik di Jalan Saguling maupun Kompleks Polri Duren Tiga.

Salah satu hal itu, dia yakini bisa membuktikan kepada hakim soal keterangan palsu. Tepatnya, ketika ada terdakwa yang mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Ada terdakwa yang menyampaikan tidak melihat Ferdy Sambo (menembak), menurut kami sangat tidak mungkin karena jaraknya terlalu dekat,” kata Ronny kepada wartawan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).


Dari penggambaran di lokasi, kata dia, terlihat jika Brigadir J, Ferdy Sambo, Richard alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf berada dalam posisi berdekatan saat penembakan terjadi. Sehingga, cukup janggal ketika ada yang mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak.

Selain itu, Ronny juga menyoroti letak kamar Putri Candrawathi di Duren Tiga yang letaknya dekat dengan lokasi Brigadir J ditembak.

Begitu juga di kediaman Saguling, sambungnya, ada satu lemari senjata yang pernah diakui Bharada E kini sudah tidak ada.

“Dan juga tadi di rumah Saguling dijelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga. Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup,” demikian Ronny.

Adapun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J, Rabu (4/1).

Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangi dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kedatangan majelis hakim beserta JPU dan kuasa hukum terdakwa ke TKP dimaksudkan untuk mencocokkan keterangan saksi-saksi dan melihat TKP untuk menambah keyakinan hakim dalam melihat kasus pembunuhan Brigadir J.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya