Berita

Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan datang langsung ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga dan rumah pribadi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan/Net

Hukum

Usai Hakim Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir J, Ronny: Tidak Mungkin Terdakwa Tidak Melihat Ferdy Sambo Menembak

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 04:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah catatan menjadi perhatian pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy usai pemeriksaan majelis hakim di rumah Ferdy Sambo, baik di Jalan Saguling maupun Kompleks Polri Duren Tiga.

Salah satu hal itu, dia yakini bisa membuktikan kepada hakim soal keterangan palsu. Tepatnya, ketika ada terdakwa yang mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Ada terdakwa yang menyampaikan tidak melihat Ferdy Sambo (menembak), menurut kami sangat tidak mungkin karena jaraknya terlalu dekat,” kata Ronny kepada wartawan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).


Dari penggambaran di lokasi, kata dia, terlihat jika Brigadir J, Ferdy Sambo, Richard alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf berada dalam posisi berdekatan saat penembakan terjadi. Sehingga, cukup janggal ketika ada yang mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak.

Selain itu, Ronny juga menyoroti letak kamar Putri Candrawathi di Duren Tiga yang letaknya dekat dengan lokasi Brigadir J ditembak.

Begitu juga di kediaman Saguling, sambungnya, ada satu lemari senjata yang pernah diakui Bharada E kini sudah tidak ada.

“Dan juga tadi di rumah Saguling dijelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga. Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup,” demikian Ronny.

Adapun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J, Rabu (4/1).

Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangi dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kedatangan majelis hakim beserta JPU dan kuasa hukum terdakwa ke TKP dimaksudkan untuk mencocokkan keterangan saksi-saksi dan melihat TKP untuk menambah keyakinan hakim dalam melihat kasus pembunuhan Brigadir J.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya