Berita

Pembebasan narapidana di Hari Kemerdekaan Myanmar/Net

Dunia

Rayakan Hari Kemerdekaan, Junta Myanmar Bebaskan Lebih 7.000 Tahanan

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 02:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Junta Myanmar memerintahkan pembebasan terhadap 7.012 narapidana, termasuk beberapa tahanan politik dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan Myanmar yang ke-75 tahun.

Seperti dimuat RFA News pada Rabu (4/1), tahanan yang ditahan di penjara dan kantor polisi di seluruh negeri akan dikurangi hukumannya sesuai dengan Bagian 401 KUHP.

Namun, amnesti terbaru kali ini tidak akan mencakup mereka yang dihukum karena pembunuhan dan pemerkosaan, atau dipenjara karena tuduhan terkait bahan peledak, pergaulan yang melanggar hukum, senjata, dan obat-obatan.


Menurut seorang pengacara yang namanya dirahasiakan, mengatakan bahwa beberapa tahanan politik telah dikembalikan ke rumah mereka masing-masing pada Rabu pagi, sementara beberapa keluarga lainnya masih menunggu di luar penjara.

Salah satu tahanan yang dibebaskan adalah mantan Menteri Urusan Agama, Thura Aung Ko, yang telah dibebaskan pada Selasa malam dengan diantar oleh anggota polisi dan tentara ke rumahnya di Yangon. Dia menjalani hukuman selama 12 tahun karena dugaan korupsi.

Namun untuk mantan pemimpin negara yang digulingkan Aung San Suu Kyi, yang meghadapi hukuman penjara selama 33 tahun, dan Presiden Win Myint yang mendapatkan hukuman 12 tahun penjara belum ada indikasi bahwa mereka termasuk yang mendapatkan amnesti dari junta Myanmar.

Sejauh ini, menurut kelompok Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sejak melakukan kudeta, junta militer Myanmar telah menangkap lebih dari 16.800 orang sebagai tahanan politik.

Sementara menjelang amnesti pada Rabu, dikatakan bahwa 13.375 tahanan politik saat ini masih berada di tahanan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya