Berita

Pembebasan narapidana di Hari Kemerdekaan Myanmar/Net

Dunia

Rayakan Hari Kemerdekaan, Junta Myanmar Bebaskan Lebih 7.000 Tahanan

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 02:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Junta Myanmar memerintahkan pembebasan terhadap 7.012 narapidana, termasuk beberapa tahanan politik dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan Myanmar yang ke-75 tahun.

Seperti dimuat RFA News pada Rabu (4/1), tahanan yang ditahan di penjara dan kantor polisi di seluruh negeri akan dikurangi hukumannya sesuai dengan Bagian 401 KUHP.

Namun, amnesti terbaru kali ini tidak akan mencakup mereka yang dihukum karena pembunuhan dan pemerkosaan, atau dipenjara karena tuduhan terkait bahan peledak, pergaulan yang melanggar hukum, senjata, dan obat-obatan.


Menurut seorang pengacara yang namanya dirahasiakan, mengatakan bahwa beberapa tahanan politik telah dikembalikan ke rumah mereka masing-masing pada Rabu pagi, sementara beberapa keluarga lainnya masih menunggu di luar penjara.

Salah satu tahanan yang dibebaskan adalah mantan Menteri Urusan Agama, Thura Aung Ko, yang telah dibebaskan pada Selasa malam dengan diantar oleh anggota polisi dan tentara ke rumahnya di Yangon. Dia menjalani hukuman selama 12 tahun karena dugaan korupsi.

Namun untuk mantan pemimpin negara yang digulingkan Aung San Suu Kyi, yang meghadapi hukuman penjara selama 33 tahun, dan Presiden Win Myint yang mendapatkan hukuman 12 tahun penjara belum ada indikasi bahwa mereka termasuk yang mendapatkan amnesti dari junta Myanmar.

Sejauh ini, menurut kelompok Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sejak melakukan kudeta, junta militer Myanmar telah menangkap lebih dari 16.800 orang sebagai tahanan politik.

Sementara menjelang amnesti pada Rabu, dikatakan bahwa 13.375 tahanan politik saat ini masih berada di tahanan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya