Berita

Pembebasan narapidana di Hari Kemerdekaan Myanmar/Net

Dunia

Rayakan Hari Kemerdekaan, Junta Myanmar Bebaskan Lebih 7.000 Tahanan

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 02:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Junta Myanmar memerintahkan pembebasan terhadap 7.012 narapidana, termasuk beberapa tahanan politik dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan Myanmar yang ke-75 tahun.

Seperti dimuat RFA News pada Rabu (4/1), tahanan yang ditahan di penjara dan kantor polisi di seluruh negeri akan dikurangi hukumannya sesuai dengan Bagian 401 KUHP.

Namun, amnesti terbaru kali ini tidak akan mencakup mereka yang dihukum karena pembunuhan dan pemerkosaan, atau dipenjara karena tuduhan terkait bahan peledak, pergaulan yang melanggar hukum, senjata, dan obat-obatan.


Menurut seorang pengacara yang namanya dirahasiakan, mengatakan bahwa beberapa tahanan politik telah dikembalikan ke rumah mereka masing-masing pada Rabu pagi, sementara beberapa keluarga lainnya masih menunggu di luar penjara.

Salah satu tahanan yang dibebaskan adalah mantan Menteri Urusan Agama, Thura Aung Ko, yang telah dibebaskan pada Selasa malam dengan diantar oleh anggota polisi dan tentara ke rumahnya di Yangon. Dia menjalani hukuman selama 12 tahun karena dugaan korupsi.

Namun untuk mantan pemimpin negara yang digulingkan Aung San Suu Kyi, yang meghadapi hukuman penjara selama 33 tahun, dan Presiden Win Myint yang mendapatkan hukuman 12 tahun penjara belum ada indikasi bahwa mereka termasuk yang mendapatkan amnesti dari junta Myanmar.

Sejauh ini, menurut kelompok Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sejak melakukan kudeta, junta militer Myanmar telah menangkap lebih dari 16.800 orang sebagai tahanan politik.

Sementara menjelang amnesti pada Rabu, dikatakan bahwa 13.375 tahanan politik saat ini masih berada di tahanan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya