Berita

Pembebasan narapidana di Hari Kemerdekaan Myanmar/Net

Dunia

Rayakan Hari Kemerdekaan, Junta Myanmar Bebaskan Lebih 7.000 Tahanan

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 02:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Junta Myanmar memerintahkan pembebasan terhadap 7.012 narapidana, termasuk beberapa tahanan politik dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan Myanmar yang ke-75 tahun.

Seperti dimuat RFA News pada Rabu (4/1), tahanan yang ditahan di penjara dan kantor polisi di seluruh negeri akan dikurangi hukumannya sesuai dengan Bagian 401 KUHP.

Namun, amnesti terbaru kali ini tidak akan mencakup mereka yang dihukum karena pembunuhan dan pemerkosaan, atau dipenjara karena tuduhan terkait bahan peledak, pergaulan yang melanggar hukum, senjata, dan obat-obatan.


Menurut seorang pengacara yang namanya dirahasiakan, mengatakan bahwa beberapa tahanan politik telah dikembalikan ke rumah mereka masing-masing pada Rabu pagi, sementara beberapa keluarga lainnya masih menunggu di luar penjara.

Salah satu tahanan yang dibebaskan adalah mantan Menteri Urusan Agama, Thura Aung Ko, yang telah dibebaskan pada Selasa malam dengan diantar oleh anggota polisi dan tentara ke rumahnya di Yangon. Dia menjalani hukuman selama 12 tahun karena dugaan korupsi.

Namun untuk mantan pemimpin negara yang digulingkan Aung San Suu Kyi, yang meghadapi hukuman penjara selama 33 tahun, dan Presiden Win Myint yang mendapatkan hukuman 12 tahun penjara belum ada indikasi bahwa mereka termasuk yang mendapatkan amnesti dari junta Myanmar.

Sejauh ini, menurut kelompok Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sejak melakukan kudeta, junta militer Myanmar telah menangkap lebih dari 16.800 orang sebagai tahanan politik.

Sementara menjelang amnesti pada Rabu, dikatakan bahwa 13.375 tahanan politik saat ini masih berada di tahanan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya