Berita

Pembebasan narapidana di Hari Kemerdekaan Myanmar/Net

Dunia

Rayakan Hari Kemerdekaan, Junta Myanmar Bebaskan Lebih 7.000 Tahanan

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 02:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Junta Myanmar memerintahkan pembebasan terhadap 7.012 narapidana, termasuk beberapa tahanan politik dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan Myanmar yang ke-75 tahun.

Seperti dimuat RFA News pada Rabu (4/1), tahanan yang ditahan di penjara dan kantor polisi di seluruh negeri akan dikurangi hukumannya sesuai dengan Bagian 401 KUHP.

Namun, amnesti terbaru kali ini tidak akan mencakup mereka yang dihukum karena pembunuhan dan pemerkosaan, atau dipenjara karena tuduhan terkait bahan peledak, pergaulan yang melanggar hukum, senjata, dan obat-obatan.

Menurut seorang pengacara yang namanya dirahasiakan, mengatakan bahwa beberapa tahanan politik telah dikembalikan ke rumah mereka masing-masing pada Rabu pagi, sementara beberapa keluarga lainnya masih menunggu di luar penjara.

Salah satu tahanan yang dibebaskan adalah mantan Menteri Urusan Agama, Thura Aung Ko, yang telah dibebaskan pada Selasa malam dengan diantar oleh anggota polisi dan tentara ke rumahnya di Yangon. Dia menjalani hukuman selama 12 tahun karena dugaan korupsi.

Namun untuk mantan pemimpin negara yang digulingkan Aung San Suu Kyi, yang meghadapi hukuman penjara selama 33 tahun, dan Presiden Win Myint yang mendapatkan hukuman 12 tahun penjara belum ada indikasi bahwa mereka termasuk yang mendapatkan amnesti dari junta Myanmar.

Sejauh ini, menurut kelompok Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sejak melakukan kudeta, junta militer Myanmar telah menangkap lebih dari 16.800 orang sebagai tahanan politik.

Sementara menjelang amnesti pada Rabu, dikatakan bahwa 13.375 tahanan politik saat ini masih berada di tahanan.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sidang Komika Aulia Rakhman Dilarang Diliput, Begini Penjelasan Jubir PN Tanjungkarang

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:54

Safaruddin Akui Belum Dapat Perintah Prabowo untuk Jadi Cawagub Aceh

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:35

Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:15

Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya Bagian Sindikat Narkoba di Jakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:59

2 Anggota DPRD Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:42

Malang Diguncang Gempa M 5,3, Tak Berpotensi Tsunami

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:22

Pencemaran Sungai Singgersing Diduga Akibat Pembukaan Lahan Sawit

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:57

Ombudsman Ajak Warga Jabar Kenali Latar Belakang Cagub

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:31

Punya Kesamaan Visi Misi, Alasan Bobby Nasution Gabung Gerindra

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:58

Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:29

Selengkapnya