Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Positif Covid-19 Saat Tiba di Korsel, Warga China Kabur dari Karantina

RABU, 04 JANUARI 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang warga negara China yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dilaporkan kabur ketika menunggu proses karantina di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan pada Selasa malam (3/1).

Pejabat kesehatan Korea Selatan, Kim Joo-young mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian.

"Orang tersebut dites positif setelah tiba di Bandara Internasional Incheon dekat Seoul pada Selasa malam dan dipindahkan ke hotel terdekat untuk menunggu masuk ke karantina, tetapi kemudian hilang,"  kata Kim, seperti dimuat Reuters.


Saat ini pihak keamanan setempat telah memasukkan pelancong dari China yang kabur itu dalam daftar orang yang dicari.

Menurut Kim, orang tersebut akan dapat dikenai hukuman satu tahun penjara dan atau denda sekitar 10 juta won atau senilai Rp 122 juta, jika terbukti melanggar UU Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular.

"Dan orang tersebut akan dideportasi dan dilarang memasuki negara untuk jangka waktu tertentu," kata Kim dalam jumpa persnya.

Atas kasus kecolongan ini, pejabat kesehatan meminta maaf dan mengatakan penyesalannya yang mendalam karena tidak dapat menghentikan insiden seperti ini terjadi.

Mulai pekan ini, pemerintah Korea Selatan akan memperketat keamanannya dengan mengerahkan lebih banyak personel kesehatan, dan kepolisian untuk mencegah hal ini kembali terjadi.

Korea Selatan juga akan mewajibkan pelancong dari China untuk menjalani tes PCR saat kedatangan, yang diambil tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan.

Sejauh ini, menurut laporan dari Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA), sebanyak 2.189 pelancong dari China telah tiba di Korea Selatan, di mana hasil tes 136 orang dari 590 pelancong telah menunjukkan hasil positif Covid-19.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya