Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Karena Jabatan Menteri, Mahfud MD Dianggap Tutupi Kebobrokan Perppu Ciptaker

RABU, 04 JANUARI 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Posisinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), dianggap membuat Mahfud MD berupaya menutupi kebobrokan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menganalisa, karena latarbelakangnya akademisi, Mahfud MD pasti tahu mana celahdari Perppu Cipta Kerja. Kata Saiful, Mahfud pasti mengetahui di mana bobroknya Perppu Cipta Kerja.

" Namun karena posisinya saat ini sebagai Menkopolhukam maka tentu yang bersangkutan berupaya untuk menutupinya," ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/1).


Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini meyakini, naluri Mahfud jika berbicara keilmuan, pasti akan melakukan penolakan terhadap Perppu Ciptaker. Namun, karena Mahfud berada di dalam sistem, maka Mahfud berbicara seperti itu.

"Mahfud MD keceplosan dengan pernyataannya, karena kan ia tahu bahkan disertasinya membedakan tentang produk hukum yang otoriter, represif dengan produk hukum yang demokratis dan otonom," kata Saiful.

Dengan demikian menurut Saiful, jika Mahfud diam saja dengan keberadaan Perppu Ciptaker, maka sama halnya Mahfud mengangkangi keilmuan yang digeluti hingga menjadi gurubesar di bidang politik hukum seperti saat ini.

Pendapat Saiful, kalau mau jujur Mahfud pasti akan mengatakan bahwa Perppu Cipta Kerja kacau dan bersifat otoriter. Sebab, proses penerbitan Perppu tidak melibatkan publik dan cenderung otoriter.

Ia mengingatkan, publik pasti akan mencatat pergeseran pemikiran Mahfud MD sebelum dan setelah memiliki jabatan dalam pemerintahan.

"Di mana sangat berbeda antara yang ditulis dengan yang ia lakukan pada saat sebelum dan setelah memiliki jabatan dalam pemerintahan," pungkas Saiful.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya