Berita

Uskup Agung Paris Michel Aupetit/Net

Dunia

Prancis Selidiki Mantan Uskup Agung atas Kasus Pelecehan dan Kekerasan

RABU, 04 JANUARI 2023 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak Kejaksaan Prancis menyatakan pihak berwenang telah melakukan penyelidikan awal terhadap Uskup Agung Paris Michel Aupetit.

Jaksa mengatakan pada Selasa (3/1) bahwa penyelidikan dilakukan atas tuduhan bahwa uskup yang mengundurkan diri pada akhir 2021 itu diduga melakukan serangan seksual terhadap orang yang rentan.

"Penyelidikan dibuka berdasarkan laporan yang diajukan oleh Keuskupan Paris," kata kejaksaan, seperti dikutip dari AFP, Rabu (4/1).


Aupetit mengajukan pengunduran diri pada akhir 2021 menyusul laporan media tentang hubungan intimnya dengan seorang wanita pada 2012 sebelum dia menduduki jabatan tersebut. Aupetit membantah tuduhan itu, mengatakan bahwa hubungannya dengan wanita itu bukan hubungan percintaan. Ini juga ditegaskan oleh juru bicara keuskupan yang mengungkapkan pada 2021, bahwa Aupetit memiliki perilaku ambigu dengan orang yang sangat dekat dengannya, tetapi itu bukan hubungan cinta, atau seksual.

Sebuah sumber mengatakan kepada AFP bahwa penyelidikan yang berlangsung sedang menyelidiki percakapan email antara Aupetit dan wanita tersebut.

Sebagai Imam Katolik, Aupetit terikat untuk membujang di bawah doktrin gereja dan dimaksudkan untuk berlatih pantang seksual.

Dalam sebuah pernyataan pada Selasa malam, keuskupan mengonfirmasi telah mengajukan laporan tersebut, dan mengatakan tidak dalam posisi untuk memverifikasi apakah fakta-fakta tersebut terbukti atau apakah itu merupakan pelanggaran.

Pengacara pendeta Jean Reinhart menolak berkomentar.

"Kami sama sekali tidak mengetahui adanya pengaduan, jadi kami tidak bisa mengomentari masalah ini," katanya.

Kasus Aupetit menambah daftar pelecehan di Gereja Prancis, termasuk laporan Oktober 2021 oleh komisi independen, yang memperkirakan bahwa pendeta Katolik telah melecehkan 216.000 anak sejak 1950.

Paus bahkan harus berurusan dengan longsoran tuduhan pelecehan seksual oleh para imam sejak terpilih pada 2013.

Jaksa Prancis juga menyelidiki Jean-Pierre Ricard, pensiunan uskup yang diangkat menjadi kardinal oleh Paus Benediktus XVI pada 2006, setelah dia secara terbuka mengaku melakukan tindakan "tercela" dengan seorang gadis berusia 14 tahun pada 1980-an.

Dia adalah salah satu dari 11 mantan atau melayani uskup Prancis yang dituduh melakukan kekerasan seksual dalam pengumuman mengejutkan oleh Gereja Katolik Prancis pada November.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya