Berita

Uskup Agung Paris Michel Aupetit/Net

Dunia

Prancis Selidiki Mantan Uskup Agung atas Kasus Pelecehan dan Kekerasan

RABU, 04 JANUARI 2023 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak Kejaksaan Prancis menyatakan pihak berwenang telah melakukan penyelidikan awal terhadap Uskup Agung Paris Michel Aupetit.

Jaksa mengatakan pada Selasa (3/1) bahwa penyelidikan dilakukan atas tuduhan bahwa uskup yang mengundurkan diri pada akhir 2021 itu diduga melakukan serangan seksual terhadap orang yang rentan.

"Penyelidikan dibuka berdasarkan laporan yang diajukan oleh Keuskupan Paris," kata kejaksaan, seperti dikutip dari AFP, Rabu (4/1).


Aupetit mengajukan pengunduran diri pada akhir 2021 menyusul laporan media tentang hubungan intimnya dengan seorang wanita pada 2012 sebelum dia menduduki jabatan tersebut. Aupetit membantah tuduhan itu, mengatakan bahwa hubungannya dengan wanita itu bukan hubungan percintaan. Ini juga ditegaskan oleh juru bicara keuskupan yang mengungkapkan pada 2021, bahwa Aupetit memiliki perilaku ambigu dengan orang yang sangat dekat dengannya, tetapi itu bukan hubungan cinta, atau seksual.

Sebuah sumber mengatakan kepada AFP bahwa penyelidikan yang berlangsung sedang menyelidiki percakapan email antara Aupetit dan wanita tersebut.

Sebagai Imam Katolik, Aupetit terikat untuk membujang di bawah doktrin gereja dan dimaksudkan untuk berlatih pantang seksual.

Dalam sebuah pernyataan pada Selasa malam, keuskupan mengonfirmasi telah mengajukan laporan tersebut, dan mengatakan tidak dalam posisi untuk memverifikasi apakah fakta-fakta tersebut terbukti atau apakah itu merupakan pelanggaran.

Pengacara pendeta Jean Reinhart menolak berkomentar.

"Kami sama sekali tidak mengetahui adanya pengaduan, jadi kami tidak bisa mengomentari masalah ini," katanya.

Kasus Aupetit menambah daftar pelecehan di Gereja Prancis, termasuk laporan Oktober 2021 oleh komisi independen, yang memperkirakan bahwa pendeta Katolik telah melecehkan 216.000 anak sejak 1950.

Paus bahkan harus berurusan dengan longsoran tuduhan pelecehan seksual oleh para imam sejak terpilih pada 2013.

Jaksa Prancis juga menyelidiki Jean-Pierre Ricard, pensiunan uskup yang diangkat menjadi kardinal oleh Paus Benediktus XVI pada 2006, setelah dia secara terbuka mengaku melakukan tindakan "tercela" dengan seorang gadis berusia 14 tahun pada 1980-an.

Dia adalah salah satu dari 11 mantan atau melayani uskup Prancis yang dituduh melakukan kekerasan seksual dalam pengumuman mengejutkan oleh Gereja Katolik Prancis pada November.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya