Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers penahanan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi/RMOL

Hukum

Dukung KPK Usut Suap AKBP Bambang Kayun, Polri: Lanjutkan

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 21:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap AKBP Bambang Kayun oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pemalsuan surat hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Silakan dilanjut, sesuai dengan prosedur. Enggak masalah. Polri mendukung proses penyidikan yang dilakukan KPK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/1).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan perwira menengah Polri itu sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya.


Bambang diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 56 miliar dan juga mobil mewah dari pasangan suami istri Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW). Saat ini, EW dan HW kabur ke luar negeri dan telah di masukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKBP Bambang Kayun adalah Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bankum Divisi Hukum Polri periode 2013-2019 juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung mulai 4 November 2022 sampai dengan 4 Mei 2023.

Bareskrim Polri pun turut menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan AKBP Bambang Kayun Bagus PS.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya