Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers penahanan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi/RMOL

Hukum

Dukung KPK Usut Suap AKBP Bambang Kayun, Polri: Lanjutkan

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 21:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap AKBP Bambang Kayun oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pemalsuan surat hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Silakan dilanjut, sesuai dengan prosedur. Enggak masalah. Polri mendukung proses penyidikan yang dilakukan KPK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/1).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan perwira menengah Polri itu sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya.


Bambang diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 56 miliar dan juga mobil mewah dari pasangan suami istri Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW). Saat ini, EW dan HW kabur ke luar negeri dan telah di masukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKBP Bambang Kayun adalah Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bankum Divisi Hukum Polri periode 2013-2019 juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung mulai 4 November 2022 sampai dengan 4 Mei 2023.

Bareskrim Polri pun turut menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan AKBP Bambang Kayun Bagus PS.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya