Berita

Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti/Net

Politik

Jokowi Terbitkan Perppu Ciptaker, Ray Rangkuti: Wibawa MK Makin Tergerus

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 17:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja, di saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa UU tersebut inkonstitusional bersyarat. Selain itu, MK meminta pemerintah dan DPR melakukan perbaikan dengan batas waktu selama dua tahun.

Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti menuturkan bahwa munculnya Perppu Ciptaker menunjukkan semakin tidak terkelolanya tata cara pembuatan aturan di dalam Indonesia.

"Aturan mengikuti politik, dan bukan sebaliknya. Situasi ini, jelas sangat mengkhawatirkan republik,” tegas Ray ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/1).


Menurutnya, kekacauan regulasi akan berdampak pada kekacauan tata kelola pemerintahan, yang pada akhirnya akan berujung pada politik otot.  Selain itu, munculnya Perppu Ciptaker memberi kesan seolah-olah pemerintah tengah memperlemah marwah MK.

"Siapa kuat jadi menang. Musyawarah sebagai filosofi dasar bangsa akan terabaikan. Aturan dibuat untuk melegitimasi kehendak kuasa, belum tentu kehendak rakyat,” katanya.

Lebih lanjut Ray menjelaskan, wibawa lembaga MK makin tergerus. Indikasinya, beberapa waktu lalu hakim MK diberhentikan oleh DPR. Terbaru, putu

"Wibawa MK sebagai penjaga konstitusi makin tergerus. Kini putusannya tidak dihormati oleh presiden. Situasi ini akan dapat membuat posisi MK makin lemah,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya