Berita

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto/Net

Politik

Kenaikan Harga Untungkan Pengusaha Besar, PKS Desak Pemerintah Tata Ulang Aturan Bisnis Batu Bara

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 20:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ada ketimpangan yang terjadi akibat kenaikan harga jual batu bara di pasar internasional. Sebab, para pengusaha dapat keuntungan ratusan triliun sementara pemerintah daerah penghasil batu bara hanya mendapat royalti sebesar puluhan miliar.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menjelaskan, salah satu contohnya peningkatan kekayaan pengusaha batu bara Low Tuck Kwong. Kekayaannya langsung bertambah ratusan triliun akibat kenaikan harga batu bara internasional. Di sisi lain, nasib rakyat di lokasi tambang milik Low Tuck Kwong masih memperihatinkan.

Ia khawatir ketimpangan ini akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat daerah tempat perusahaan tambang batu bara tersebut berada.


Mulyanto minta Pemerintah meningkatkan pajak progresif dan menerapkan pembagian royalti yang lebih proporsional dan adil kepada daerah. Hal tersebut sangat logis karena pemerintah daerah yang akan menanggung semua dampak kerusakan lingkungan atas eksploitasi batu bara yang dilakukan para pengusaha.

"Dengan booming harga batubara dunia, secara langsung melejitkan saham dan kekayaan pengusaha batubara. Sementara dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat sekitar tambang malah membuat mereka menjerit," terang Mulyanto, Senin (2/1).

Mulyanto mendesak Pemerintah menata ulang semua aturan bisnis batu bara ini dengan baik. Jangan sampai aturan  yang ada hanya menguntungkan dan melindungi segelintir pengusaha saja. Sementara pemerintah daerah hanya mendapat remah-remah hasil penjualan sumber daya alam miliknya. Kejadian ini tentu akan melukai rasa keadilan masyarakat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya