Berita

Dunia

India-Pakistan Kembali Tukar Daftar Fasilitas Nuklir dan Tahanan

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

India dan Pakistan kembali melakukan penukaran informasi daftar instalasi nuklir di masing-masing negara serta daftar napi yang ditahan satu sama lain pada awal tahun ini.

Sebagai bagian dari perjanjian 1988 tentang Larangan Serangan terhadap Instalasi dan Fasilitas Nuklir antar kedua negara, New Delhi dan Islamabad harus bertukar informasi tersebut setiap tahunnya yang telah dimulai sejak 1992 silam.

Masing-masing dari perwakilan negara dikabarkan telah menyerahkan dan menerima daftar tersebut untuk yang ke-32 kalinya pada Minggu (1/1).


Pada saat yang sama, kedua negara juga menyerahkan daftar tahanan sipil dan nelayan dari warga negaranya yang ditahan di masing-masing negara, yang dilakukan dalam dua kali dalam setahun pada 1 Januari dan 1 Juli.

Seperti dimuat The Wire pada Senin (2/1), menurut catatan resmi, India saat ini memiliki 339 tahanan sipil  dan 95 nelayan asal Pakistan, sementara Pakistan memiliki 51 tahanan sipil dan 654 nelayan dari India.

“Pemerintah telah menyerukan pembebasan lebih awal dan pemulangan tahanan sipil, personel pertahanan India yang hilang, dan nelayan beserta perahu mereka, dari tahanan Pakistan,” kata siaran pers Kementerian Luar Negeri India.

Personel pertahanan India yang hilang mengacu pada 83 warga negara, termasuk tawanan perang, yang diyakini berada di penjara Pakistan, namun kehadirannya tidak tercatat dan tidak diakui secara resmi oleh Pakistan.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri India juga meminta Pakistan untuk segera membebaskan 631 nelayannya dan dua tahanan sipil mereka yang telah menyelesaikan hukuman, dan meminta akses konsluer ke tahanan lainnya yang tersisa.

Tidak berbeda dengan India, Pakistan pun juga meminta pemulangan lebih awal dari 51 tahanan sipil dan 94 nelayannya. Islamabad juga telah meminta akses konsuler untuk 56 tahanan sipil dan seluruh tawanan perang mereka yang hilang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya