Berita

Dunia

India-Pakistan Kembali Tukar Daftar Fasilitas Nuklir dan Tahanan

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

India dan Pakistan kembali melakukan penukaran informasi daftar instalasi nuklir di masing-masing negara serta daftar napi yang ditahan satu sama lain pada awal tahun ini.

Sebagai bagian dari perjanjian 1988 tentang Larangan Serangan terhadap Instalasi dan Fasilitas Nuklir antar kedua negara, New Delhi dan Islamabad harus bertukar informasi tersebut setiap tahunnya yang telah dimulai sejak 1992 silam.

Masing-masing dari perwakilan negara dikabarkan telah menyerahkan dan menerima daftar tersebut untuk yang ke-32 kalinya pada Minggu (1/1).


Pada saat yang sama, kedua negara juga menyerahkan daftar tahanan sipil dan nelayan dari warga negaranya yang ditahan di masing-masing negara, yang dilakukan dalam dua kali dalam setahun pada 1 Januari dan 1 Juli.

Seperti dimuat The Wire pada Senin (2/1), menurut catatan resmi, India saat ini memiliki 339 tahanan sipil  dan 95 nelayan asal Pakistan, sementara Pakistan memiliki 51 tahanan sipil dan 654 nelayan dari India.

“Pemerintah telah menyerukan pembebasan lebih awal dan pemulangan tahanan sipil, personel pertahanan India yang hilang, dan nelayan beserta perahu mereka, dari tahanan Pakistan,” kata siaran pers Kementerian Luar Negeri India.

Personel pertahanan India yang hilang mengacu pada 83 warga negara, termasuk tawanan perang, yang diyakini berada di penjara Pakistan, namun kehadirannya tidak tercatat dan tidak diakui secara resmi oleh Pakistan.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri India juga meminta Pakistan untuk segera membebaskan 631 nelayannya dan dua tahanan sipil mereka yang telah menyelesaikan hukuman, dan meminta akses konsluer ke tahanan lainnya yang tersisa.

Tidak berbeda dengan India, Pakistan pun juga meminta pemulangan lebih awal dari 51 tahanan sipil dan 94 nelayannya. Islamabad juga telah meminta akses konsuler untuk 56 tahanan sipil dan seluruh tawanan perang mereka yang hilang.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya