Berita

Dunia

India-Pakistan Kembali Tukar Daftar Fasilitas Nuklir dan Tahanan

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

India dan Pakistan kembali melakukan penukaran informasi daftar instalasi nuklir di masing-masing negara serta daftar napi yang ditahan satu sama lain pada awal tahun ini.

Sebagai bagian dari perjanjian 1988 tentang Larangan Serangan terhadap Instalasi dan Fasilitas Nuklir antar kedua negara, New Delhi dan Islamabad harus bertukar informasi tersebut setiap tahunnya yang telah dimulai sejak 1992 silam.

Masing-masing dari perwakilan negara dikabarkan telah menyerahkan dan menerima daftar tersebut untuk yang ke-32 kalinya pada Minggu (1/1).


Pada saat yang sama, kedua negara juga menyerahkan daftar tahanan sipil dan nelayan dari warga negaranya yang ditahan di masing-masing negara, yang dilakukan dalam dua kali dalam setahun pada 1 Januari dan 1 Juli.

Seperti dimuat The Wire pada Senin (2/1), menurut catatan resmi, India saat ini memiliki 339 tahanan sipil  dan 95 nelayan asal Pakistan, sementara Pakistan memiliki 51 tahanan sipil dan 654 nelayan dari India.

“Pemerintah telah menyerukan pembebasan lebih awal dan pemulangan tahanan sipil, personel pertahanan India yang hilang, dan nelayan beserta perahu mereka, dari tahanan Pakistan,” kata siaran pers Kementerian Luar Negeri India.

Personel pertahanan India yang hilang mengacu pada 83 warga negara, termasuk tawanan perang, yang diyakini berada di penjara Pakistan, namun kehadirannya tidak tercatat dan tidak diakui secara resmi oleh Pakistan.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri India juga meminta Pakistan untuk segera membebaskan 631 nelayannya dan dua tahanan sipil mereka yang telah menyelesaikan hukuman, dan meminta akses konsluer ke tahanan lainnya yang tersisa.

Tidak berbeda dengan India, Pakistan pun juga meminta pemulangan lebih awal dari 51 tahanan sipil dan 94 nelayannya. Islamabad juga telah meminta akses konsuler untuk 56 tahanan sipil dan seluruh tawanan perang mereka yang hilang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya