Berita

Dunia

India-Pakistan Kembali Tukar Daftar Fasilitas Nuklir dan Tahanan

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

India dan Pakistan kembali melakukan penukaran informasi daftar instalasi nuklir di masing-masing negara serta daftar napi yang ditahan satu sama lain pada awal tahun ini.

Sebagai bagian dari perjanjian 1988 tentang Larangan Serangan terhadap Instalasi dan Fasilitas Nuklir antar kedua negara, New Delhi dan Islamabad harus bertukar informasi tersebut setiap tahunnya yang telah dimulai sejak 1992 silam.

Masing-masing dari perwakilan negara dikabarkan telah menyerahkan dan menerima daftar tersebut untuk yang ke-32 kalinya pada Minggu (1/1).


Pada saat yang sama, kedua negara juga menyerahkan daftar tahanan sipil dan nelayan dari warga negaranya yang ditahan di masing-masing negara, yang dilakukan dalam dua kali dalam setahun pada 1 Januari dan 1 Juli.

Seperti dimuat The Wire pada Senin (2/1), menurut catatan resmi, India saat ini memiliki 339 tahanan sipil  dan 95 nelayan asal Pakistan, sementara Pakistan memiliki 51 tahanan sipil dan 654 nelayan dari India.

“Pemerintah telah menyerukan pembebasan lebih awal dan pemulangan tahanan sipil, personel pertahanan India yang hilang, dan nelayan beserta perahu mereka, dari tahanan Pakistan,” kata siaran pers Kementerian Luar Negeri India.

Personel pertahanan India yang hilang mengacu pada 83 warga negara, termasuk tawanan perang, yang diyakini berada di penjara Pakistan, namun kehadirannya tidak tercatat dan tidak diakui secara resmi oleh Pakistan.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri India juga meminta Pakistan untuk segera membebaskan 631 nelayannya dan dua tahanan sipil mereka yang telah menyelesaikan hukuman, dan meminta akses konsluer ke tahanan lainnya yang tersisa.

Tidak berbeda dengan India, Pakistan pun juga meminta pemulangan lebih awal dari 51 tahanan sipil dan 94 nelayannya. Islamabad juga telah meminta akses konsuler untuk 56 tahanan sipil dan seluruh tawanan perang mereka yang hilang.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya