Berita

Dunia

India-Pakistan Kembali Tukar Daftar Fasilitas Nuklir dan Tahanan

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

India dan Pakistan kembali melakukan penukaran informasi daftar instalasi nuklir di masing-masing negara serta daftar napi yang ditahan satu sama lain pada awal tahun ini.

Sebagai bagian dari perjanjian 1988 tentang Larangan Serangan terhadap Instalasi dan Fasilitas Nuklir antar kedua negara, New Delhi dan Islamabad harus bertukar informasi tersebut setiap tahunnya yang telah dimulai sejak 1992 silam.

Masing-masing dari perwakilan negara dikabarkan telah menyerahkan dan menerima daftar tersebut untuk yang ke-32 kalinya pada Minggu (1/1).


Pada saat yang sama, kedua negara juga menyerahkan daftar tahanan sipil dan nelayan dari warga negaranya yang ditahan di masing-masing negara, yang dilakukan dalam dua kali dalam setahun pada 1 Januari dan 1 Juli.

Seperti dimuat The Wire pada Senin (2/1), menurut catatan resmi, India saat ini memiliki 339 tahanan sipil  dan 95 nelayan asal Pakistan, sementara Pakistan memiliki 51 tahanan sipil dan 654 nelayan dari India.

“Pemerintah telah menyerukan pembebasan lebih awal dan pemulangan tahanan sipil, personel pertahanan India yang hilang, dan nelayan beserta perahu mereka, dari tahanan Pakistan,” kata siaran pers Kementerian Luar Negeri India.

Personel pertahanan India yang hilang mengacu pada 83 warga negara, termasuk tawanan perang, yang diyakini berada di penjara Pakistan, namun kehadirannya tidak tercatat dan tidak diakui secara resmi oleh Pakistan.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri India juga meminta Pakistan untuk segera membebaskan 631 nelayannya dan dua tahanan sipil mereka yang telah menyelesaikan hukuman, dan meminta akses konsluer ke tahanan lainnya yang tersisa.

Tidak berbeda dengan India, Pakistan pun juga meminta pemulangan lebih awal dari 51 tahanan sipil dan 94 nelayannya. Islamabad juga telah meminta akses konsuler untuk 56 tahanan sipil dan seluruh tawanan perang mereka yang hilang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya