Berita

Romahurmuziy kini menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai PPP/Net

Politik

Pemberian Jabatan Ketua MPP kepada Romahurmuziy Dinilai Langgar Etika Politik

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kembali aktifnya mantan narapidana kasus korupsi, Romahurmuziy, ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai memicu perbedaan pendapat di internal partai. Salah satu pemicunya adalah pemberian jabatan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PPP periode 2020-2025 kepada Romy.

Romy menggantikan posisi Muhammad Mardiono yang saat ini menjadi Plt Ketua Umum PPP.

Wakil Ketua Majelis Pakar PPP, Anwar Sanusi menegaskan tidak setuju dengan langkah parnyatai memberi mandat kepada Romy untuk menjadi Ketua MPP.


"Kami senior boleh dibilang, saya masuk PPP 1982, jadi kami melihat secara etika politik saya tidak setuju atau melanggar etika politik. Kurang wajar lah, kalau beliau menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan,” kata Anwar Sanusi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/1).

"Jadi sependapat kalau ada yang mengatakan bahwa kalau secara etika politik ya beliau enggak layak,” imbuhnya.

Menurut Anwar, Romy memang masih mempunyai potensi untuk membesarkan partai berdasarkan pendidikan dan pengalaman.  namun, dia menyayangkan PPP memberi posisi tinggi untuk Romy.

"Tapi kalau orang sudah terlibat sekecil apapun dalam bidang korupsi, secara etika politik belum layak. Apalagi langsung menjadi Ketua MPP. Karena MPP kan majelis pertimbangan partai, yang diminta nasihatnya, diminta sarannya, diminta pertimbangannya,” tutup Anwar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya