Berita

Romahurmuziy kini menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai PPP/Net

Politik

Pemberian Jabatan Ketua MPP kepada Romahurmuziy Dinilai Langgar Etika Politik

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kembali aktifnya mantan narapidana kasus korupsi, Romahurmuziy, ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai memicu perbedaan pendapat di internal partai. Salah satu pemicunya adalah pemberian jabatan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PPP periode 2020-2025 kepada Romy.

Romy menggantikan posisi Muhammad Mardiono yang saat ini menjadi Plt Ketua Umum PPP.

Wakil Ketua Majelis Pakar PPP, Anwar Sanusi menegaskan tidak setuju dengan langkah parnyatai memberi mandat kepada Romy untuk menjadi Ketua MPP.


"Kami senior boleh dibilang, saya masuk PPP 1982, jadi kami melihat secara etika politik saya tidak setuju atau melanggar etika politik. Kurang wajar lah, kalau beliau menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan,” kata Anwar Sanusi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/1).

"Jadi sependapat kalau ada yang mengatakan bahwa kalau secara etika politik ya beliau enggak layak,” imbuhnya.

Menurut Anwar, Romy memang masih mempunyai potensi untuk membesarkan partai berdasarkan pendidikan dan pengalaman.  namun, dia menyayangkan PPP memberi posisi tinggi untuk Romy.

"Tapi kalau orang sudah terlibat sekecil apapun dalam bidang korupsi, secara etika politik belum layak. Apalagi langsung menjadi Ketua MPP. Karena MPP kan majelis pertimbangan partai, yang diminta nasihatnya, diminta sarannya, diminta pertimbangannya,” tutup Anwar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya