Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump/Net

Dunia

Meta Segera Putuskan Nasib Trump di Facebook dan Instagram

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 08:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perusahaan induk Facebook, Meta, akan segera memutuskan nasib mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di dunia jejaring sosialnya.

Menurut laporan Financial Times yang diterbitkan pada Minggu (1/1), Meta akan mengumumkan keputusannya pada 7 Januari mendatang.

Tetapi berdasarkan sumber yang mengetahui masalah tersebut, kemungkinan ada penundaan keputusan hingga akhir bulan Januari ini.


Dimuat US News, selama dua tahun terakhir, Meta telah membentuk kelompok kerja yang berasal dari staf kebijakan publik dan tim komunikasi, serta tim dari kebijakan konten untuk berfokus menangani masalah Trump.

Hingga kini Meta belum mengkonfirmasi mengenai laporan Financial Times.

Kemungkinan diterima kembalinya Trump disinyalir akan dilakukan setelah Elon Musk, pemilik baru Twitter, mencabut larangan permanen terhadap Trump pada November tahun lalu di platform media sosialnya setelah melakukan polling pengguna.

Meski sudah diterima kembali di Twitter, Trump menyatakan bahwa dirinya tidak tertarik untuk kembali menggunakan platform itu.

"Saya tidak melihat alasan untuk itu," kata mantan presiden itu melalui video ketika ditanya apakah dia berencana untuk kembali ke Twitter.

Alasan pelarangan Trump di banyak platform media sosial adalah karena serangan tanpa henti terhadap integritas pemungutan suara AS sejak kekalahannya dalam pemilihan tahun 2020.

Sejak mendeklarasikan diri maju pada pemilihan tahun 2024, Trump berupaya meraih banyak dukungan agar bisa menggungguli calon saingannya dari Partai Republik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya