Berita

Ketua DPR AS Nancy Pelosi/Net

Dunia

Nancy Pelosi Naikkan Batas Maksimum Gaji Staf DPR AS Agar Tak Terpikat Swasta

MINGGU, 01 JANUARI 2023 | 08:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi yang akan mengakhiri jabatannya pada awal tahun 2023 telah menaikkan batas maksimum gaji staf untuk DPR.

Menurut laporan dari New York Post, Pelosi mengumumkan batas maksimum gaji sebesar 212 dolar AS atau setara dengan Rp 3,2 miliar per tahun. Angka ini lebih besar 38 ribu dolar AS atau Rp 590 juta dibandingkan yang disepakati oleh anggota parlemen di Capitol Hill.

“Seperti yang Anda ketahui, staf Kongres patriotik kami yang bekerja keras merupakan bagian integral dari fungsi Dewan Perwakilan Rakyat: memastikan lembaga ini dapat secara efektif menjalankan tanggung jawab legislatif dan konstituen kami,” kata Pelosi.


Pelosi berdalih bahwa langkah tersebut akan dapat membantu Kongres dalam mempertahankan stafnya yang berkualitas, yang kemungkinan akan terpikat oleh pekerjaan sektor swasta.

“Untuk itu, kita harus melakukan semua yang kita bisa untuk mempertahankan dan merekrut talenta terbaik di negara kita, dan untuk membangun tenaga kerja Kongres yang mencerminkan komunitas yang dengan hormat kita layani,” tambahnya.

Pada 2021, Pelosi pernah melakukan hal serupa dengan menaikkan gaji maksimum staf DPR menjadi 199.300 dolar AS. Kemudian batas gaji dinaikkan kembali pada bulan Mei tahun ini menjadi 203 ribu dolar per tahun,

Seharusnya, anggota Kongres biasa hanya menghasilkan 174 ribu dolar AS dalam setahun. Namun Pelosi mengungkapkan bahwa kenaikan itu harus setara, karena staf eksekutif DPR AS baru-baru ini juga telah dinaikan gajinya.

Kenaikan batas gaji staf biasa tersebut kemungkinan menjadi salah satu tindakan terakhir yang dilakukan Pelosi sebagai pembicara, sebelum ia menyerahkan palunya pada 3 Januari mendatang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya