Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Kata Kapolri, Tahun 2022 Kasus Judi Naik 1.023 Perkara

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 21:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus judi yang ditangani Polri di tahun 2022 baik yang konvensional maupun online ternyata lebih tinggi dibandingkan tahun 2021.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, kasus judi konvensional yang ditangani oleh Polri tahun 2022 naik 23 persen dari tahun 2021 lalu.

“Terkait judi, kami mengungkap 2.378 perkara, ini alami peningkatan 448 perkara atau 23,2% bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 1.930 perkara,” kata Kapolri saat menyampaikan rilis akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12).


Sementara yang terkait judi online, beber Kapolri jajarannya telah mengungkap 1.154 perkara. Naik 575 perkara dari tahun 2021. Dengan begitu, total kasus judi konvensional dan online yang ditangani Polri sebanyak 1.023 perkara.

Selain itu, ungkap dia, pihaknya juga telah melakukan pemblokiran terhadap 906 rekening yang sudah diidentifikasi terkait dengan aktivitas perjudian.

“Bersama dengan Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi,” ujarnya.

Dari sisi proses penegakan hukum, Kapolri sekaligus menyampaikan bahwa dia telah membentuk tim khusus, yang ditugaskan untuk memburu para bandar judi yang berhasil kabur ke luar negeri. Hasilnya, lima orang bandar judi, salah satunya bos judi terbesar di Sumatera, Apin BK berhasil ditaangkap dan dipulangkan ke dalam negeri.

“Membentuk tim khusus terkait adanya kelompok saat itu (kabur ke luar negeri). Kami kerjasama dengan imigrasi dan interpol lalu terbitkan red notice mengajukan police to police, akhirnya menangkap lima tersangka.  Alhamdulillah tersangka yang kabur berhasil dibawa ke tanah air,” demikian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya