Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Kata Kapolri, Tahun 2022 Kasus Judi Naik 1.023 Perkara

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 21:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus judi yang ditangani Polri di tahun 2022 baik yang konvensional maupun online ternyata lebih tinggi dibandingkan tahun 2021.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, kasus judi konvensional yang ditangani oleh Polri tahun 2022 naik 23 persen dari tahun 2021 lalu.

“Terkait judi, kami mengungkap 2.378 perkara, ini alami peningkatan 448 perkara atau 23,2% bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 1.930 perkara,” kata Kapolri saat menyampaikan rilis akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12).


Sementara yang terkait judi online, beber Kapolri jajarannya telah mengungkap 1.154 perkara. Naik 575 perkara dari tahun 2021. Dengan begitu, total kasus judi konvensional dan online yang ditangani Polri sebanyak 1.023 perkara.

Selain itu, ungkap dia, pihaknya juga telah melakukan pemblokiran terhadap 906 rekening yang sudah diidentifikasi terkait dengan aktivitas perjudian.

“Bersama dengan Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi,” ujarnya.

Dari sisi proses penegakan hukum, Kapolri sekaligus menyampaikan bahwa dia telah membentuk tim khusus, yang ditugaskan untuk memburu para bandar judi yang berhasil kabur ke luar negeri. Hasilnya, lima orang bandar judi, salah satunya bos judi terbesar di Sumatera, Apin BK berhasil ditaangkap dan dipulangkan ke dalam negeri.

“Membentuk tim khusus terkait adanya kelompok saat itu (kabur ke luar negeri). Kami kerjasama dengan imigrasi dan interpol lalu terbitkan red notice mengajukan police to police, akhirnya menangkap lima tersangka.  Alhamdulillah tersangka yang kabur berhasil dibawa ke tanah air,” demikian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya