Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Kata Kapolri, Tahun 2022 Kasus Judi Naik 1.023 Perkara

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 21:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus judi yang ditangani Polri di tahun 2022 baik yang konvensional maupun online ternyata lebih tinggi dibandingkan tahun 2021.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, kasus judi konvensional yang ditangani oleh Polri tahun 2022 naik 23 persen dari tahun 2021 lalu.

“Terkait judi, kami mengungkap 2.378 perkara, ini alami peningkatan 448 perkara atau 23,2% bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 1.930 perkara,” kata Kapolri saat menyampaikan rilis akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12).


Sementara yang terkait judi online, beber Kapolri jajarannya telah mengungkap 1.154 perkara. Naik 575 perkara dari tahun 2021. Dengan begitu, total kasus judi konvensional dan online yang ditangani Polri sebanyak 1.023 perkara.

Selain itu, ungkap dia, pihaknya juga telah melakukan pemblokiran terhadap 906 rekening yang sudah diidentifikasi terkait dengan aktivitas perjudian.

“Bersama dengan Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi,” ujarnya.

Dari sisi proses penegakan hukum, Kapolri sekaligus menyampaikan bahwa dia telah membentuk tim khusus, yang ditugaskan untuk memburu para bandar judi yang berhasil kabur ke luar negeri. Hasilnya, lima orang bandar judi, salah satunya bos judi terbesar di Sumatera, Apin BK berhasil ditaangkap dan dipulangkan ke dalam negeri.

“Membentuk tim khusus terkait adanya kelompok saat itu (kabur ke luar negeri). Kami kerjasama dengan imigrasi dan interpol lalu terbitkan red notice mengajukan police to police, akhirnya menangkap lima tersangka.  Alhamdulillah tersangka yang kabur berhasil dibawa ke tanah air,” demikian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya