Berita

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi/Net

Politik

Uchok Sky: UU PPSK Mempertegas Penyidikan Pidana Jasa Keuangan hanya Dilakukan OJK

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 18:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) mempertegas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai satu-satunya lembaga yang bisa melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Dalam ketentuan Pasal 49 ayat (5), penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan hanya dapat dilakukan oleh penyidik OJK. Dengan demikian, OJK sebagai instansi tunggal yang melakukan penyidikan, selain sebagai regulator dan pengawas.

"Dalam Pasal tersebut sudah jelas dan tegas bahwa penyidikan tindak pidana jasa keuangan hanya dapat dilakukan OJK. Tidak ada instansi lain, itu kepastian hukum yang tegas," tutur Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Sabtu (31/12).


Ketentuan tersebut diyakini akan mencegah terjadinya bias dalam penanganan suatu kasus. Kondisi ini berbeda apabila penyidikan dilakukan oleh lebih dari satu lembaga.

"Untuk kepastian hukum idealnya memang penegakan hukum di sektor jasa keuangan dilakukan oleh satu lembaga, yaitu OJK," lanjut Uchok.

Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, ketentuan tersebut akan menguatkan posisi dan fungsi OJK sebagai pengawas serta regulator industri jasa keuangan nasional.

"Penguatan fungsi penyidikan akan semakin memberdayakan OJK dan meningkatkan integritas sektor jasa keuangan," tambah Mahendra.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya