Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Israel Mendakwa Dua Tentaranya Karena Mencoba Membakar Rumah Warga Palestina

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 15:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua tentara Israel menghadapi tuntutan hukum karena mencoba mengebom rumah warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Jaksa Israel mendakwa kedua tentara itu dengan dakwaan penyerangan yang disengaja, perusakan properti yang disengaja, dan pemakzulan penyelidikan.

Dua tentara itu ditangkap pada 28 November.  Pengadilan memerintahkan kedua tentara itu untuk tetap ditahan sampai sidang bulan depan. Surat dakwaan itu mengatakan kedua terdakwa melakukan aksinya sebagai balas dendam atas penculikan jasad seorang anak sekolah Israel di kota Jenin, Tepi Barat pada 22 November.


Ayah anak bernama Fero menuduh orang-orang Palestina memindahkan putranya dari ventilator  saat dia masih hidup.

Penyitaan tubuh anak laki-laki itu menyebarkan peringatan di kalangan komunitas Druze Israel. Saat kemarahan meningkat, video beredar di media sosial tentang orang-orang Druze yang mengancam akan membalas dendam terhadap warga Palestina.

"Di tengah kebuntuan atas jenazah Fero, kedua terdakwa – dilaporkan tentara Druze – bersekongkol dengan tentara lain untuk merakit alat peledak," kata militer pada Kamis lalu, seperti dikutip dari AFP.

Para prajurit kemudian mengidentifikasi sebuah rumah Palestina di dekat kota Bethlehem di Tepi Barat sebagai target mereka dan melemparkan batu ke sana.

"Beberapa hari kemudian, mereka melemparkan bahan peledak ke dalam rumah yang penuh sesak dengan maksud untuk menyalakan api di rumah tersebut,” kata militer.

Militer mengatakan serangan itu tidak menimbulkan korban. Dikatakan pihaknya membuka penyelidikan atas insiden tersebut menyusul keluhan dari pemilik rumah Palestina.

Militer mengatakan akan mengeluarkan dakwaan terhadap prajurit ketiga dalam beberapa hari mendatang. Ketiga tentara itu tidak disebutkan namanya. Militer juga tidak mengomentari hukuman yang bisa mereka hadapi.

Penuntutan militer yang begitu cepat sangat tidak biasa dan menggarisbawahi keseriusan kasus ini. Kelompok hak asasi manusia telah lama menuduh bahwa penyelidikan militer Israel atas pembunuhan warga Palestina mencerminkan pola impunitas.

Awal bulan ini, tentara Israel yang dituduh melukai warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki selama lima tahun terakhir telah didakwa kurang dari 1 persen dari 1.260 pengaduan terhadap mereka.

Militer Israel telah melakukan serangan hampir setiap hari ke kota-kota Palestina, menewaskan lebih dari 150 warga di sana. Mereka mengatakan sebagian besar warga Palestina yang tewas adalah militan.

Sebagian besar warga Palestina tewas dalam serangan militer Israel dan pertempuran di kota Jenin dan Nablus di Tepi Barat utara.

Pada Jumat (30/12), militer Israel mengatakan memasuki Nablus untuk menangkap Ahmed Massari, seorang militan Palestina berusia 19 tahun yang dicari dari kelompok Lion's Den, sebuah kelompok militan baru yang dipimpin oleh para pejuang muda dari kota tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya