Berita

Dunia

Susul Aturan Negara Lain, Korsel Berlakukan Pembatasan Bagi Para Pelancong China

JUMAT, 30 DESEMBER 2022 | 14:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korea Selatan sebagai salah satu negara favorit tujuan pelancong China akan ikut bersama dengan sejumlah negara lain dalam menerapkan pembatasan bagi wisatawan yang berasal dari China daratan.

Hal ini diumumkan oleh Perdana Menteri Korsel pada Jumat (30/12), sebagai sebuah langkah antisipasi atas lonjakan kasus Covid-19 yang dikabarkan tengah terjadi di China setelah dicabutnya kebijakan nol-Covid.

Dimuat dalam Digital Journal, Korsel akan mulai memberlakukan pembatasan visa, persyaratan pengujian tes Covid-19, hingga membatasi penerbangan Beijing bagi para pelancong China.


Keputusan tersebut diambil setelah negara-negara lain seperti Italia, Jepang, India, dan Amerika Serikat telah lebih dulu mengumumkan pembatasannya, sebagai bagian dari upaya masing-masing negara untuk menghindari impor varian virus Covid baru dari China.

"Sampai Februari tahun depan, mereka yang masuk (Korea Selatan) dari China akan diminta menjalani tes Covid sebelum dan sesudah kedatangan mereka," kata Perdana Menteri Seoul Han Duck-soo dalam pengumumannya.

Dalam penjelasan Han, pemerintah juga akan membatasi penerbitan visa jangka pendeknya, dan akan mengurangi jumlah penerbangan dari negara tersebut. Ia juga menambahkan bahwa penerbangan dari China hanya diizinkan untuk mendarat di satu bandara di Bandara Internasional Incheon.

Namun, pemerintah Seoul dalam pengumumannya telah mengecualikan pembatasan tersebut bagi para pejabat publik China, diplomat, dan mereka yang memiliki tujuan kemanusiaan dan bisnis yang penting, hingga akhir Januari mendatang.

Keputusan tersebut menurut Han terpaksa diambil oleh pemerintahannya, karena saat ini Korsel dilaporkan sedang memperkuat beberapa langkah anti-epidemi untuk mencegah penyebaran virus di negaranya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya