Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polda Sumsel Ringkus Kurir Sabu dari Medan Menuju Palembang

JUMAT, 30 DESEMBER 2022 | 04:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perjalanan M Ridho Ramadhan (21) dari Medan ke Palembang harus terhenti di Musi Banyuasin. Sebab, Ridho ditangkap Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel lantaran membawa narkotika jenis Sabu-sabu seberat 0,5 Kg lebih atau 503,39 gram.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Heru Agung Nugroho mengatakan, penangkapan berawal dari nadanya informasi penyelundupan narkotika dari Medan ke Palembang menggunakan jalur darat.

Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan, salah satunya dengan membututi mobil bus yang dicurigai sebagai transportasi untuk menyelundupkan narkotika.


"Saat mobil bus berhenti di Rumah Makan yang berada di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi Km 101, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba, terdapat satu orang penumpang yang mencurigakan," ujar dia dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (29/12).

Oleh karena itu, tim melakukan penggeledahan terhadap penumpang tesebut dan ditemukan barang bukti lima bungkus besar narkotika jenis Sabu-sabu.

Narkotika itu, disembunyikan di dalam paper bag warna merah terbungkus dalam lima plastik klip bening dengan berat 503,39 gram yang ada si dalam taa hitam milik penumpang di bagasi bus.

"Barang bukti tersebut diakui milik tersangka yang dibawa dari Medan ke Palembang. Selain itu, kita juga mengamankan satu unit Hp," tandas dia.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya