Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polda Sumsel Ringkus Kurir Sabu dari Medan Menuju Palembang

JUMAT, 30 DESEMBER 2022 | 04:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perjalanan M Ridho Ramadhan (21) dari Medan ke Palembang harus terhenti di Musi Banyuasin. Sebab, Ridho ditangkap Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel lantaran membawa narkotika jenis Sabu-sabu seberat 0,5 Kg lebih atau 503,39 gram.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Heru Agung Nugroho mengatakan, penangkapan berawal dari nadanya informasi penyelundupan narkotika dari Medan ke Palembang menggunakan jalur darat.

Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan, salah satunya dengan membututi mobil bus yang dicurigai sebagai transportasi untuk menyelundupkan narkotika.


"Saat mobil bus berhenti di Rumah Makan yang berada di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi Km 101, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba, terdapat satu orang penumpang yang mencurigakan," ujar dia dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (29/12).

Oleh karena itu, tim melakukan penggeledahan terhadap penumpang tesebut dan ditemukan barang bukti lima bungkus besar narkotika jenis Sabu-sabu.

Narkotika itu, disembunyikan di dalam paper bag warna merah terbungkus dalam lima plastik klip bening dengan berat 503,39 gram yang ada si dalam taa hitam milik penumpang di bagasi bus.

"Barang bukti tersebut diakui milik tersangka yang dibawa dari Medan ke Palembang. Selain itu, kita juga mengamankan satu unit Hp," tandas dia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya