Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Masih Tinggi di Banda Aceh

JUMAT, 30 DESEMBER 2022 | 03:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak masih tinggi di wiliyah setempat. Jumlahnya mencapai 21 kasus.

"Pelecehan seksual ada 11 kasus yang sudah selesai tiga kasus, kemudian pemerkosaan 10 kasus," kata Fadhilah, saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (29/12).

Fadhilah menyebutkan rata-rata kekerasan seksual ini didominasi anak yang berumur 15 tahun ke bawah. Dia mengingatkan agar para orang tua segera melaporkan dengan cepat jika terjadi kekerasan seksual pada anak mereka.


"Karena kami banyak menerima laporan yang kejadiannya sudah lama, ini kita hindari, jika ada ditemukan langusng laporkan," ujarnya.

Apabila kasus tersebut terlambat dilapor, kata dia, saat divisum kepada korban, buktinya tidak ditemukan. Sehingga melemahkan penyelidikan dan dipenyidikan.

Untuk itu, kata dia, orang tua terus mengawasi anaknya dengan siapapun dia bergaul di lingkungan. Karena orang terdekat pun juga rentan.

"Itu harus perlu kontrol orang tua, sebelum dewasa jangan dilepas begitu saja ke orang lain atau saudara jauh, pihak orang tua harus ketat dalam penjagaan," ujar dia.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya