Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Masih Tinggi di Banda Aceh

JUMAT, 30 DESEMBER 2022 | 03:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak masih tinggi di wiliyah setempat. Jumlahnya mencapai 21 kasus.

"Pelecehan seksual ada 11 kasus yang sudah selesai tiga kasus, kemudian pemerkosaan 10 kasus," kata Fadhilah, saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (29/12).

Fadhilah menyebutkan rata-rata kekerasan seksual ini didominasi anak yang berumur 15 tahun ke bawah. Dia mengingatkan agar para orang tua segera melaporkan dengan cepat jika terjadi kekerasan seksual pada anak mereka.


"Karena kami banyak menerima laporan yang kejadiannya sudah lama, ini kita hindari, jika ada ditemukan langusng laporkan," ujarnya.

Apabila kasus tersebut terlambat dilapor, kata dia, saat divisum kepada korban, buktinya tidak ditemukan. Sehingga melemahkan penyelidikan dan dipenyidikan.

Untuk itu, kata dia, orang tua terus mengawasi anaknya dengan siapapun dia bergaul di lingkungan. Karena orang terdekat pun juga rentan.

"Itu harus perlu kontrol orang tua, sebelum dewasa jangan dilepas begitu saja ke orang lain atau saudara jauh, pihak orang tua harus ketat dalam penjagaan," ujar dia.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya