Berita

Walikota Surabaya Eri Cahyadi/RMOLJatim

Nusantara

Walikota Surabaya Larang Bakar Petasan di Malam Tahun Baru

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 04:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam SE bernomor 300/24143/436.7.16/2022 terkait dengan ketentuan Pelaksanaan Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, masyarakat dilarang menggunakan petasan yang berpotensi terjadinya ledakan atau kebakaran pada saat malam perayaan tahun baru 2023.

"Petasan yang diperbolehkan kembang api, terus petasan yang biasa. Jadi kalau (petasan) kembang api, boleh," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (28/12).


Di lain hal, Wali Kota Eri menerangkan, bahwa dalam SE juga diatur mengenai larangan untuk tidak memperjual belikan terompet.
Namun, jika terompet tersebut dibuat dan digunakan sendiri, maka diperbolehkan.

Termasuk pula larangan soal konvoi dan arak-arakan malam tahun baru menggunakan knalpot brong.

"Malam tahun baru tidak boleh konvoi-konvoi-an, tidak boleh knalpot brong. Dan, tidak boleh meniup terompet yang diperjualbelikan, kalau terompet sendiri tidak apa-apa, kan sudah jelas karena kita masih melewati masa pandemi. Yang kedua, ayo dijaga kerukunan umat beragama, dijaga kenyamanan," pungkasnya.

Apabila terjadi kondisi darurat atau menemukan kejadian yang membutuhkan  pertolongan, masyarakat diimbau agar menghubungi Pos Polisi terdekat, call center Kepolisian (CC) 110 atau Command Center 112. Seluruh layanan bersifat gratis atau bebas pulsa.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya