Berita

Parade Taliban di Kabul, Afghanistan pada Agustus 2022/Net

Dunia

Belanda Kecewa Taliban Larang Perempuan Bekerja di LSM

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 15:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Taliban untuk tidak lagi mengijinkan perempuan bekerja di lembaga swadaya masyarakat (LSM) ikut dikecam pemerintah Belanda.

Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Kementerian Luar Negeri Belanda menyatakan kekecewaannya atas keputusan yang dianggap mendiskreditkan kaum perempuan itu.

“Belanda dengan tegas mengutuk keputusan Taliban di Afghanistan untuk melarang pekerja bantuan perempuan melakukan pekerjaan mereka,” tulis kementerian tersebut pada Senin, seperti dikutip dari NL Times, Rabu (28/12).


“Perempuan adalah bagian penting dari pekerjaan kemanusiaan. Keputusan ini mungkin memiliki konsekuensi yang mengerikan bagi jutaan orang Afghanistan yang sudah menghadapi musim dingin yang sulit," lanjutnya.

Sebalumnya Kementerian Ekonomi Taliban mengumumkan bahwa pegawai perempuan dari organisasi non-pemerintah lokal dan asing yang beroperasi di Afghanistan tidak akan diizinkan untuk bekerja sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Kementerian mengklaim larangan itu diperlukan karena mengklaim beberapa wanita yang bekerja untuk LSM tidak mengikuti interpretasi ketat Taliban tentang aturan berpakaian Islami.

Organisasi yang tidak mematuhi aturan tersebut akan kehilangan izin untuk beroperasi di Afghanistan.Ini menyangkut lebih dari 180 LSM domestik dan internasional.

Keputusan Taliban datang tak lama setelah mereka melarang perempuan untuk mengikuti perkuliahan di kampus dengan alasan mereka tidak mengikuti aturan berpakaian, dan berhubungan dengan siswa laki-laki.

Larangan itu dikutuk di banyak bagian dunia dan menimbulkan kritik dan protes di Afghanistan sendiri.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya